Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

THR DPRD Kabupaten Malang Dibatalkan
Kamis, 11 November 2004 | 15:13 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Tunjangan hari raya (THR) bagi 45 anggota DPRD Kabupaten Malang akhirnya dibatalkan Bupati Sujud Pribadi. Pembatalan THR amat dipengaruhi oleh banyaknya kritikan tajam yang intinya meminta Pemerintah Kabupaten Malang menolak pemberian THR dan anggota Dewan pun diminta tahu diri.

Padahal, sebelumnya Bupati Sujud Pribadi telah menjanjikan pemberian THR dua pekan menjelang Lebaran (H-15), masing-masing sebesar Rp 3 juta untuk ketua, Rp 2,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp 2 juta bagi anggota. "Rencana pemberian THR (bagi DPRD) akhirnya kami batalkan setelah mempertimbangkan segala masukan, terutama kritikan maupun komentar miring kepada kami," kata Sujud Pribadi, Kamis (11/11).

Sebagai ganti THR, anggota dewan mendapatkan parsel senilai Rp 70 ribu per orang. Sujud berharap anggota DPRD tidak kecewa dengan pemberian parsel tersebut, karena pemberian tersebut dimaksudkan untuk menghormati imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melarang pejabat menerima parsel sekaligus mengikuti imbauan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memberi toleransi pemberian parsel asal nilainya tak lebih dari Rp 200 ribu.

Sujud menambahkan tetap akan memberikan parsel pada kaum dhuafa, guru mengaji, dan pegawai rendahan. Ia mengaku lupa berapa nilainya, tapi totalnya sangat jauh di bawah Rp 3,5 miliar (untuk 50 ribu paket).

Menanggapi pembatalan THR, Ketua DPRD Kabupaten Malang Suhadi mengaku bisa menerimanya walau bisa saja pihaknya kecewa karena pemberian THR sudah dijanjikan Sujud. Dengan alasan pembatalan THR dapat menghemat anggaran APBD, Suhadi mengaku ikhlas tidak mendapat THR. Ia juga menjamin anggota Dewan yang lain bisa memaklumi keputusan pembatalan pemberian THR itu.

Abdi Purmono - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Stok Daging Sapi dan Cabe Merah Menipis
Pegadaian Barang di Tanjung Priok Naik 22,94 Persen
Imam Prasodjo Gelar Gerakan Borong Parcel
638 Napi di Nusakambangan Mendapatkan Remisi
DPRD Jatim Pertanyakan Biaya Makan dan Minum
Polisi Bekasi Buka Penitipan Barang Selama Masa Mudik
Penukaran Uang Receh Di Solo Capai Rp 2,2 Miliar Sehari
Presiden Akan Memberikan Pidato 1 Syawal 1425 H
187 Orang Napi Muslim LP Kerobokan Mendapat Remisi
Tol Cikopo Siapkan 9 Pintu Tambahan
> selengkapnya...


Referensi

"Tolong Sebulan ini Jatah Kami Menindak."
PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data