Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banten

Polisi Sita 9 Magasin M-16 di Pelabuhan Merak
Senin, 08 November 2004 | 18:36 WIB

TEMPO Interaktif, Merak: Bustaman, warga Biereun, Aceh ditangkap Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuan (KP3) Merak karena membawa sembilan magasin M-16, puluhan butir peluruk karet, beberapa potong seragam TNI dan beberapa sangkur. Dia ditangkap ketika hendak menyeberang ke Bakauheni Lampung, kemarin malam.

Kepala Polres Cilegon, AKBP Djoko Iranto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyelidki dugaan keterlibatan tersangka dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Kita tidak begitu saja mempercayai alasan tersangka, apalagi selama ini banyak oknum yang menyeludupkan senjata api ke Aceh," katanya Senin (8/11).

Warga Aceh ini ditangkap setelah polisi KP3 Merak mencurigai beberapa kardus yang ada di dalam mobil yang dikemudikan Bustaman. Saat diperiksa, salah satu kardus berisi pakaian loreng TNI. Magasin ditemukan di bagian bawah kardus. Kardus lain di dalam mobil Toyota Kijang B 2111 XI ini juga berisi beberapa pisau militer.

Kepada petugas, Bustaman mengaku barang-barang itu adalah paket titipan yang diambil dari CV Pelangi Merak untuk tujuan Aceh. Polisi kemudian membawa Bustaman ke agen bus CV Pelangi. Tapi, ketika didatangi agen penjualan karcis bus ini sudah tutup.

Untuk menyelelidiki kasus ini, Bustaman kini ditahan di Kantor Mapolres Cilegon. "Kami juga belum bisa memastikan keterkaitan paket itu dengan Gerakan Aceh Merdeka. Tunggu sajalan hasil penyelidikan kami," katanya Djoko Irianto.

Faidil Akbar - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dua Pentolan GAM Ditangkap di Pekanbaru
Mempertanyakan kelanjutan Darurat Sipil Aceh
Pemerintah Belum Putuskan Status Aceh
LSM Usulkan Tiga Poin untuk Darurat Sipil di Aceh
Aceh Working Group Evaluasi Darurat Sipil di Aceh
Sejumlah Menteri Cari Masukan Soal Status Aceh
Pertempuran Di Sawang, 6 Anggota GAM Tewas
Komite Sentral Aceh Tolak Perpanjangan Daruat Sipil
Masyarakat Aceh Tuntut Pemerintahan Transisi
Perpanjangan Darurat Sipil Tergantung SBY
> selengkapnya...


Referensi

Operasi Militer di Aceh
Empat Tahap Resolusi Konflik
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pembobol Dana BNI Radio Dalam Dicokok
Hasil Undian Liga Champions
Harga Rumah di Inggris Turun Tercepat dalam 18 tahun  
Harga Rumah di Inggris Turun Tercepat dalam 18 tahun
Kompolnas Belum Beri Pertimbangan pada Presiden

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data