|
Banten
Polisi Sita 9 Magasin M-16 di Pelabuhan Merak
Senin, 08 November 2004 | 18:36 WIB
TEMPO Interaktif, Merak: Bustaman, warga Biereun, Aceh ditangkap Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuan (KP3) Merak karena membawa sembilan magasin M-16, puluhan butir peluruk karet, beberapa potong seragam TNI dan beberapa sangkur. Dia ditangkap ketika hendak menyeberang ke Bakauheni Lampung, kemarin malam.
Kepala Polres Cilegon, AKBP Djoko Iranto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyelidki dugaan keterlibatan tersangka dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Kita tidak begitu saja mempercayai alasan tersangka, apalagi selama ini banyak oknum yang menyeludupkan senjata api ke Aceh," katanya Senin (8/11).
Warga Aceh ini ditangkap setelah polisi KP3 Merak mencurigai beberapa kardus yang ada di dalam mobil yang dikemudikan Bustaman. Saat diperiksa, salah satu kardus berisi pakaian loreng TNI. Magasin ditemukan di bagian bawah kardus. Kardus lain di dalam mobil Toyota Kijang B 2111 XI ini juga berisi beberapa pisau militer.
Kepada petugas, Bustaman mengaku barang-barang itu adalah paket titipan yang diambil dari CV Pelangi Merak untuk tujuan Aceh. Polisi kemudian membawa Bustaman ke agen bus CV Pelangi. Tapi, ketika didatangi agen penjualan karcis bus ini sudah tutup.
Untuk menyelelidiki kasus ini, Bustaman kini ditahan di Kantor Mapolres Cilegon. "Kami juga belum bisa memastikan keterkaitan paket itu dengan Gerakan Aceh Merdeka. Tunggu sajalan hasil penyelidikan kami," katanya Djoko Irianto.
Faidil Akbar - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|