|
Jawa Timur
DPRD Jatim Pertanyakan Biaya Makan dan Minum
Senin, 08 November 2004 | 17:57 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Anggota DPRD Jawa Timur mempertanyakan biaya makan dan minum yang dianggarkan dobel oleh seluruh instansi pemerintah provinsi Jatim dalam RAPBD 2005. Dana yang dianggarkan mencapai puluhan miliar rupiah. "Ketika kita tanyakan alasannya Kepmen 29 tahun 2004 yang mengatur," kata Romadlon, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), kepada wartawan di kantornya, Senin (8/11).
Dalam beberapa dengar pendapat di komisi-komisi, dewan banyak mempertanyakan biaya makan dan minum diantaranya ada satu instansi yang mencapai Rp 5 miliar lebih.
Misalnya, Komisi A mempertanyakan biaya makan dan minum dobel Biro Umum yang mencapai Rp 5,232 miliar lebih. Pada poin pertama instansi ini menganggarkan Rp 5,232 miliar, untuk biaya makan dan minum harian dianggarkan Rp 280 juta, sedangkan sisanya Rp 4,952 juta untuk biaya makan dan minum rapat/kegiatan. Tapi anehnya pada bagian lain instansi ini kembali menganggarkan Rp 39,270 juta untuk biaya makan dan minum harian dan rapat/kegiatan.
Penjelasan Ali Sa'roni, Kepala Biro Umum, biaya dobel itu sudah sesuai dengan Kepmen 29/2004 tentang penyusunan anggaran RAPBD. "Jika mau disalahkan, salahkan Kepmennya. Kepmennya berkata begitu," jelas Sa'roni.
Menanggapi tingginya biaya makan, Sa'roni menjelaskan biaya makan itu termasuk biaya makan acara presiden ketika datang ke Jatim. Pihaknya sendiri belum tahu berapa kali presiden akan datang dan berapa kegiatan yang akan dilakukan, yang jelas biro umum membiayai tujuh tempat kegiatan di pemprov Jatim.
Yang dipertanyakan lagi, selain uang makan, dana perjalanan dinas juga dianggarkan secara dobel. "Ini perlu ada revisi, jika tidak bagaimana kita menilai biaya ini rasional atau tidak, karena seluruh anggaran diduplikasi," ucap Romadlon kesal.
Adi Mawardi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|