Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

DPRD Jatim Pertanyakan Biaya Makan dan Minum
Senin, 08 November 2004 | 17:57 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Anggota DPRD Jawa Timur mempertanyakan biaya makan dan minum yang dianggarkan dobel oleh seluruh instansi pemerintah provinsi Jatim dalam RAPBD 2005. Dana yang dianggarkan mencapai puluhan miliar rupiah. "Ketika kita tanyakan alasannya Kepmen 29 tahun 2004 yang mengatur," kata Romadlon, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), kepada wartawan di kantornya, Senin (8/11).

Dalam beberapa dengar pendapat di komisi-komisi, dewan banyak mempertanyakan biaya makan dan minum diantaranya ada satu instansi yang mencapai Rp 5 miliar lebih.
Misalnya, Komisi A mempertanyakan biaya makan dan minum dobel Biro Umum yang mencapai Rp 5,232 miliar lebih. Pada poin pertama instansi ini menganggarkan Rp 5,232 miliar, untuk biaya makan dan minum harian dianggarkan Rp 280 juta, sedangkan sisanya Rp 4,952 juta untuk biaya makan dan minum rapat/kegiatan. Tapi anehnya pada bagian lain instansi ini kembali menganggarkan Rp 39,270 juta untuk biaya makan dan minum harian dan rapat/kegiatan.

Penjelasan Ali Sa'roni, Kepala Biro Umum, biaya dobel itu sudah sesuai dengan Kepmen 29/2004 tentang penyusunan anggaran RAPBD. "Jika mau disalahkan, salahkan Kepmennya. Kepmennya berkata begitu," jelas Sa'roni.

Menanggapi tingginya biaya makan, Sa'roni menjelaskan biaya makan itu termasuk biaya makan acara presiden ketika datang ke Jatim. Pihaknya sendiri belum tahu berapa kali presiden akan datang dan berapa kegiatan yang akan dilakukan, yang jelas biro umum membiayai tujuh tempat kegiatan di pemprov Jatim.

Yang dipertanyakan lagi, selain uang makan, dana perjalanan dinas juga dianggarkan secara dobel. "Ini perlu ada revisi, jika tidak bagaimana kita menilai biaya ini rasional atau tidak, karena seluruh anggaran diduplikasi," ucap Romadlon kesal.

Adi Mawardi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pembangunan Gedung DPRD Banten Dihentikan Gubernur
Pemilihan Ulang Pimpinan DPRD Purwakarta 10 November
Ratusan Pedagang Pasar 16 Hilir Demo DPRD
PDS Solo Tolak Dana Reses, PKS KLaten Siap Gajinya Dipotong
Wakil Ketua DPRD Banten, Tersangka Korupsi Menolak Diperiksa
Pejabat dan Anggota Dewan Tangerang Dilarang Terima dan Kirim Parcel
Tatang Komara, Terpilih Jadi Ketua DPRD Sukabumi
DPR Panggil Ryamizard 4 November
Bekas Ketua DPRD Tolitoli Ditahan, Karena Korupsi
Terpilihnya Bobby Jayanto Ditolak Rakyat Kepri
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data