Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Enam Koruptor Telah Huni Sel-Sel Di Nusakambangan
Jum'at, 05 November 2004 | 18:04 WIB

TEMPO Interaktif, Cilacap: Enam narapidana (napi) korupsi, Pande Lubis, Lintong Siringoringo, Dedi Abdul Kadir, Pratomo, Duriani dan Syaiful Bahri Ismail, telah disebar ke tiga LP di wilayah Nusakambangan, LP Batu, Kembang Kuning dan Permisan, sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (5/11).

Ada perubahan rencana dalam penempatan para napi di tiga LP itu. Pande Lubis yang tadinya bakal ditempatkan di LP Batu karena alasan sudah tua dan gangguan kesehatan
akhirnya tetap ditempatkan di LP Permisan, seperti
rencana awal. Pande Lubis yang divonis empat tahun kini menghuni blok khusus di LP Permisan dengan Pratomo. Sedangkan di LP Batu, dua koruptor masing-masing Dedi Abdul Kadir dan Duriani. Adapun di LP Kembang Kuning adalah Lintong Siringoringo dan Syaiful Bahri Ismail.

Kepala Seksi Pembinaan LP Batu Indarto menyatakan,
kondisi para napi terlihat segar pada Jumat pagi. "Hanya saja mereka kelelahan karena perjalanan jauh
dari Cipinang ke Nusakambangan, Cilacap," katanya.

Diungkapkan Direktur Registrasi dan Statistik
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas)
Paulus S, bahwa pemindahan para napi ke Nusakambangan dimaksudkan agar para koruptor itu merasakan bentuk kehidupan lain selian berada di balik jeruji besi. "Biar mereka merasakan terasing, ditempat yang sulit dijangkau dan tahu rasanya hidup tanpa fasilitas yang selama ini mereka enyam," katanya.

Ari Aji HS - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

16 LSM Minta Gubernur Sumatra Barat Mundur
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Empat Bupati
Presiden SBY Akan Hadir di KTT Asean-Laos
Waktu Pelaporan LHKPN Diundur Lagi
Pemerintah Sedang Susun Rancangan Penghapusan Buku Mutlak
Enam Koruptor Mulai Menghuni Nusakambangan
Pemerintah Butuh Biaya, Saham Danamon Dijual
Enam Koruptor Dikirim ke Nusakambangan Malam Ini
Presiden Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi Karaha Bodas
Mantan Ketua DPRD Sumbar Kembali Diperiksa Kasus Korupsi APBD Rp 6,4 Miliar
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data