|
Jawa Tengah
Enam Koruptor Telah Huni Sel-Sel Di Nusakambangan
Jum'at, 05 November 2004 | 18:04 WIB
TEMPO Interaktif, Cilacap: Enam narapidana (napi) korupsi, Pande Lubis, Lintong Siringoringo, Dedi Abdul Kadir, Pratomo, Duriani dan Syaiful Bahri Ismail, telah disebar ke tiga LP di wilayah Nusakambangan, LP Batu, Kembang Kuning dan Permisan, sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (5/11).
Ada perubahan rencana dalam penempatan para napi di tiga LP itu. Pande Lubis yang tadinya bakal ditempatkan di LP Batu karena alasan sudah tua dan gangguan kesehatan
akhirnya tetap ditempatkan di LP Permisan, seperti
rencana awal. Pande Lubis yang divonis empat tahun kini menghuni blok khusus di LP Permisan dengan Pratomo. Sedangkan di LP Batu, dua koruptor masing-masing Dedi Abdul Kadir dan Duriani. Adapun di LP Kembang Kuning adalah Lintong Siringoringo dan Syaiful Bahri Ismail.
Kepala Seksi Pembinaan LP Batu Indarto menyatakan,
kondisi para napi terlihat segar pada Jumat pagi. "Hanya saja mereka kelelahan karena perjalanan jauh
dari Cipinang ke Nusakambangan, Cilacap," katanya.
Diungkapkan Direktur Registrasi dan Statistik
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas)
Paulus S, bahwa pemindahan para napi ke Nusakambangan dimaksudkan agar para koruptor itu merasakan bentuk kehidupan lain selian berada di balik jeruji besi. "Biar mereka merasakan terasing, ditempat yang sulit dijangkau dan tahu rasanya hidup tanpa fasilitas yang selama ini mereka enyam," katanya.
Ari Aji HS - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|