Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banten

Pembangunan Gedung DPRD Banten Dihentikan Gubernur
Jum'at, 05 November 2004 | 16:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Banten Djoko Munandar akhirnya menghentikan proses pembangunan gedung DPRD Banten."Saya sudah memerintahkan kepada Irawan Kostaman, kepala Dinas PU, untuk menghentikan proyek tersebut,"kata Gubernur kepada wartawan, Jumat (5/11). Surat untuk menghentikan proyek itu juga ditembuskan ke DPRD Banten.

Proyek pembangunan gedung yang dikerjakan PT Sinar Ciomas Raya, milik pendekar Banten, Tubagus Chasan Sochib dihentikan, karena perusahaan tersebut dinilai tidak mampu menyelesaikan gedung itu sesuai kesepakatan awal kontrak, 8 November 2004.

Selain menghentikan kontrak dan pekerjaan pembangunan gedung, Gubernur Munandar memberikan sanksi kepada kontraktor, berupa denda sebesar lima persen dari total nilai proyek Rp 62,5 miliar. Menurut Djoko Munandar, latar belakang dikeluarkannya perintah penghentian pembangunan gedung dewan itu, berawal ketika dia dimintai pendapat dan saran oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Banten. Setelah melihat dan memperlajari permasalahannya, Gubernur memerintahkan kepada Dinas PU menghentikan proyek tersebut.

Menurut Gubernur, setelah kontrak pembangunan gedung dewan itu diputuskan, pihaknya segeara melakukan pembahasan dengan DPRD untuk membicarakan kelanjutan pembangunan gedung tersebut. Gubernur berharap kontraktor yang mengerjakan gedung dewan tersebut bisa menyadari kesalahannya dan menyadari kekurangannya.

Direktur Utama PT Sinar Ciomas Raya H Tubagus Chasan Sochib, belum mengetahui adanya pemutusan kontrak pengerjaan gedung dewan itu. Menurutnya, pemerintah Provinsi Banten tidak bisa seenaknya menghentikan kontrak sebab ada aturannya. "Jika surat penghentian kontrak itu benar ada, maka, ia akan membawa masalah ini secara hukum," kata Ketua Umum Pendekar Persilatan dan Seni Buadaya Banten Indonesia kepada wartawan.

Pembangunan Gedung DPRD Banten yang berlokasi di Kampung Gowok, Desa Suka Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Serang, memang terancam terbengkalai. Ancaman terbengkalai ini setelah Gubernur Banten Djoko Munandar tidak mau memenuhi permintaan penambahan dana Rp 17 miliar yang diminta dari pihak kontraktor PT Sinar Ciomas Raya.

Sebelumnya Tubagus Hasan Sochib, , mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu proyek pembangunan gedung DPRD Banten yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten. Permohonan perpanjangan waktu proyek ini tercatat kedua kalinya diajukan oleh Tubagus Hasan Sochib.

Sebelumnya pengusaha ini juga mengajukan adendum 100 hari pada Juni 2004 lalu. Dalam surat tertanggal 10 September 2004 itu, Tubasgus Hasan Sochib tidak secara langsung meminta tambahan biaya, tetapi dalam lampiran perubahan biaya tertulis total pekerjaan tambahan kurang sebesar Rp 17 miliar lebih

Dalam surat yang copy-nya diterima Tempo, tercatat tiga alasan Tubagus Chasan Sochib mengajukan pemohonan perpanjangan waktu proyek pembangunan DPRD Banten.
Pertama, karena terjadi penambahan volume pekerjaan yang diakibatkan oleh perubahan gambar kontrak awal dengan gambar konstruksi. Kedua karena kenaikan harga material. Ketiga karena belum adanya kepastian penambahan pembiayaan yang terjadi karena penambahan volume pekerjaan. "Guna mendukung penyelesaian pembangunan dimaksud secara utuh 100 persen dan terdapat permasalahan yang utamanya untuk melengkapi sarana prasarananya antara lain unit interior, landscap dan tanah yang belum dibebaskan," tulis surat yang ditandatangani langsung Tubagus Chasan Sochib, yang juga ayah wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah. Tapi kepada Tempo, Ratu Atut protes. Ia tak mau dikaitkan dengan ayahnya yang pengusaha. "Saya ini, kan, di birokrasi dan ayah saya pengusaha,"katanya pada Tempo.

Faidil Akbar

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden SBY Akan Hadir di KTT Asean-Laos
Habib Rizieq Shihab : FPI Siap Kirim Massa ke Thailand Selatan
PT Komatsu Akan Membangun Pabrik
SK Bupati Bandung Bukan Untuk Menutup Gereja
Astra Agro Targetkan Pertumbuhan CPO 15 Persen
Pemilihan Ulang Pimpinan DPRD Purwakarta 10 November
Ratusan Pedagang Pasar 16 Hilir Demo DPRD
Pemerintah Butuh Biaya, Saham Danamon Dijual
Keluarga Panigoro Kuasai Kembali Medco
PDS Solo Tolak Dana Reses, PKS KLaten Siap Gajinya Dipotong
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
Kepres RI No. 79 Thn.2003 Tentang Pembangunan Jembatan Surabaya - Madura
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk25 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data