|
Jawa Timur
Dana Kunjungan Kerja Pemprov Jatim 2005 Rp 4 Miliar Lebih
Kamis, 04 November 2004 | 18:55 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri (LN) instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Timur (Jatim) dalam RAPBD periode 2005 mencapai Rp 4,058 miliar. Padahal Presiden Bambang Susilo Yudhoyono dan Gubernur Jatim Imam Utomo telah mengintruksikan agar memperketat kunjungan ke luar negeri. "Ini tak masuk akal," tegas HA Zainuri Ghozali, anggota Fraksi-PPP DPRD Jatim kepada beberapa wartawan di kantornya, Kamis (4/11).
Data yang didapat anggota dewan menyebutkan ada sembilan instansi di lingkungan pemprov yang menganggarkan kunjungan kerja ke luar negeri pada periode 2005 mendatang.
Instansi tersebut adalah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sebesar Rp 394,05 juta, Biro Kerjasama Rp 692,37 juta, Biro Perekonomian Rp 595,372 juta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Rp 720 juta, Dinas Industri dan Perdagangan Rp 394,05 juta, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Rp 168,8 juta, dan Dinas Pariwisata Rp 174,29 juta, Dinas Kepegawaian Rp Rp 200 juta, Dinas Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah Rp 364 juta dan Badan Penanaman Modal Rp 355,02 juta.
Jika dibandingkan dengan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri pada tahun anggaran 2004 lalu, memang menurun, baik jumlah anggarannya ataupun instansinya. Pada 2004 jumlah anggaran mencapai Rp 4,2 miliar, sedangkan instansi yang mengalokasikan, selain instansi seperti disebut di atas, juga Bandiklat (Badan Pendidikan dan Pelatihan), Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Ketahanan Pangan. Selain itu, Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), Dinas Kesehatan, RSU dr Soetomo, Badan Perpustakaan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kepemudaan.
Zainuri mengatakan anggaran sebesar itu tak masuk akal, apalagi yang menganggarkan instansi yang tak ada hubungannya dengan luar negeri. "Kecuali Badan Penanaman Modal dan Dinas Pariwisata, semua instansi itu tak layak ke luar negeri. Itu harus dipangkas," tegasnya. Bahkan tambahnya, dana kunker yang dianggarakan Badan Penanaman Modal dan Dinas Pariwisata-pun harus dipangkas, karena terlalu besar. "Ke luar negeri itu satu-dua kali cukup, tak perlu banyak anggaran," kata anggota Komisi A (pemerintahan) ini sambil menambahkan bahwa anggaran kunker ke luar negeri itu hanya digunakan untuk jalan-jalan saja.
Sorotan yang sama diungkapkan anggota Komis A lainnya, Achmad Firdaus. Menurutnya, jika dalam RAPBD 2005 muncul alokasi anggaran kunker ke luar negeri dari pemprov perlu dipertanyakan. Apalagi, konsep penyusunan APBD harus berbasis kinerja. Artinya, setiap anggaran yang dikeluarkan harus ada hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.
Anggota Komisi B, Heri Purwanto mengusulkan agar dana kunker ke luar negeri itu sebaiknya dipangkas dan dialihkan untuk program yang lebih penting, seperti membantu Usaha Kecil dan Menengah (UKM). "Dalam RAPBD 2005 ini dana bergulir untuk UKM sebesar Rp 10 miliar, kalau ditambah Rp 2 miliar lagi saya kira lebih bermanfaat," kata Heri.
Menanggapi hal itu, Hadi Prasetya Kepala Bapeprov Jatim, menjelaskan kunjungan ke luar negeri pada 2005 ini sudah dibatasi. "Kalaupun ada itu karena memang benar-benar penting atau karena kelanjutan program sebelumnya," katanya Prasetya.
Secara terpisah, Gubernur Jatim, Imam Utomo menjelaskan dirinya bukan berarti melarang keras para kepala daerah dan jajarannya bepergian ke luar negeri. "Sebetulnya tidak ada larangan ke luar negeri. Itu kan kata koran. Yang paling penting, kalau ke luar negeri ada tujuannya, benar-benar menghasilkan. Misalnya investasi bisa masuk, hubungan kita dengan, ada tukar menukar pendidikan. Kalau seperti itu tidak ada masalah," tandasnya.
Namun menurut Imam, efisiensi ke luar negeri itu juga harus dijalankan. Misalnya, bila sebelumnya yang bepergian ke luar negeri 5 orang, maka sekarang cukup 3 orang saja. "Kalau saya sendiri sudah setahun tidak pergi ke luar negeri," katanya sambil tersenyum.
Adi Mawardi - Tempo
Dana Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
APBD 2004 dan RAPBD 2005
Instansi 2004 2005
Biro Otonomi Daerah - Rp 394.050.000
Biro Kerjasama Rp 387.700.000 Rp 692.370.000
Biro Perekonomian Rp 36.782.000 Rp 596.372.000
Bandiklat Rp 240.000.000 -
Dinas Pertanian Rp 70.000.000 -
Dinas Peternakan Rp 300.000.000 -
Dinas Ketahanan Pangan Rp 43.110.000 -
Dinas Pertambangan Rp 555.000.000 -
Dinas Kehutanan Rp 696.500.000 -
Dinas Indag Rp 109.750.000 - Rp 394.050.000
Dinas Kesehatan Rp 203.720.000 -
RSU dr Soetomo Rp 36.500.000 -
Dinas P dan K Rp 420.000.000 Rp 720.000.000
Badan Perpustakaan Rp 40.000.000 -
Dinas Perhubungan Rp 90.000.000 -
Dinas LH Rp 75.000.000 Rp 168.800.000
Dinas Kepemudaan Rp 40.000.000 -
Dinas Pariwisata Rp 652.618.000 Rp 174.290.000
Dinas Koperasi Rp 364.000.000
Biro Kepegawaian Rp 200.000.000
Badan Penanaman Modal Rp 355.020.000
Jumlah Rp 4,2 miliar Rp 4.058.950.000
Sumber: APBD Jatim 2004 dan RAPBD 2005
INDEKS BERITA LAINNYA :
|