Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Satu Lagi Napi Narkorba Malang Terjangkit HIV/AIDS
Selasa, 02 November 2004 | 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru Malang berinisial MS diketahui positif terserang penyakit HIV/AIDS. MS diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit syaiful Anwar (RSSA) Malang, Senin (1/11). "Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif terserang HIV AIDS,\" kata Kepala LP Lowokwaru Malang, Dedy Setiadi kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/11).

Menurut Dedi Setiadi, sebelum ditemukan terkena HIV/AIDS, MS sering menderita sakit selama di LP. Dalam seminggu terakhir, ia menderita diare. Meski sudah diobati oleh dokter LP, namun diare MS tak sembuh-sembuh. "Kondisi kesehatannya terus memburuk," ujar Dedi. Selain itu, berat tubuh MS juga menurun drastis.

Dokter LP pun segera merujuknya ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSSA Malang. Setelah diperiksa, diketahui MS mengidap HIV/AIDS. Berdasarkan pengakuan MS kepada Dedi Setiadi, penyakit ini kemungkinan menular melalui jarum suntik yang dipakai untuk mengkonsumsi Narkoba.

MS adalah terpidana kasus Narkoba dengan masa hukuman 1,5 tahun. Dia dihukum karena terbukti membawa putauw. Saat ini, MS sudah menjalani hukuman selama satu tahun.
Karena terbukti mengidap HIV/AIDS, Petugas LP Lowokwaru akan menempatkan MS dalam sel khusus sendirian. Penempatan ini untuk memudahkan pemantauan dan perawatan kesehatan MS. Selain itu, juga untuk menjaga ketenangan antar narapidana.

LP Lowokwaru, menurut Kalapas Dedi, mulai berhati-hati terhadap para penghuni yang terkena kasus Narkoba karena tak menutup kemungkinan, terjangkit HIV/AIDS. Dua minggu sebelumnya, seorang tahanan kejaksaan kasus Narkoba meninggal di dalam LP karena terserang HIV/AIDS. "Kita tahu jika terserang HIV/AIDS setelah tahanan tersebut meninggal."

Dedi, mengharapkan Dinas Kesehatan Kota Malang segera melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap para penghuni LP kasus Narkoba dan terserang HIV/AIDS. Pihak LP sudah menandatangani surat pernyataan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Malang. "Tapi tak jalan. Semoga dengan adanya kasus ini, Dinkes mau menggelar pemeriksaan rutin,"kata Dedi Setiadi.

Bibin Bintariadi

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

WN Singapura Divonis 12 Tahun
Menko Kesra Akan Menggalakkan Bantuan AIDS dan Narkoba
Penyelundup Heroin Divonis Mati
Polo Divonis Satu Tahun
Tujuh Anggota Polisi Dipecat
Amnesty International Pertanyakan Hukuman Mati di Indonesia
Eksekusi Terpidana Mati Warga Thailand Belum Jelas
WN Singapura Dituntut 15 Tahun Penjara
Puteri Mantan Menteri Divonis Penjara 4 Bulan
Hakim Vonis Terdakwa Narkoba 20 Tahun
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
Kumulatif Kasus AIDS dan Trend Epidemi di Indonesia sd akhir Des 2003
AIDS Case Rate di Indonesia Menurut Provinsi
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Kepres RI No. 12 Thn.1994 Tentang Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
> selengkapnya...

Website

Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data