Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Kajari Malang Periksa Tiga Anggota Panitia Anggaran
Senin, 01 November 2004 | 19:39 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang memeriksa tiga mantan Panitia Anggaran tahun 2001 DPRD Kota Malang periode 1999-2004 dalam dugaan kasus Korupsi Rp 2,1 miliar di DPRD Kota Malang, Senin (1/11). Mereka yang diperiksa adalah Sofyan Edi Jarwoko, Aries Pudjangkoro dan Bambang Satriya dengan status sebagai saksi.

Ketiga orang yang juga anggota Partai Golkar tersebut diperiksa bersamaan di tempat yang berbeda di Kantor Kejari Malang. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB dan
hingga jam 14.00 WIB, pemeriksaan belum selesai.

Manurut Kasie Intel Kejari Malang, Sufari, ketiga orang tersebut diperiksa untuk mengetahui alur pencairan dana Rp 2,1 miliar untuk seluruh anggota DPRD Kota Malang dan inisiator pencairan. "Sebagai anggota panggar, mereka tahu seluk beluk soal dana Rp 2,1 miliar tersebut," kata Sufari di sela-sela pemeriksaan.

Sufari menjelaskan Kejari telah memeriksa 13 orang saksi. Mereka adalah staf Sekretariat DPRD, Staf Pemkot Malang, mantan Walikota Malang, Ketua, Sekretaris dan Anggota Panggar DPRD Kota Malang. "Ada diantara mereka yang kemungkinan menjadi tersangka," ujarnya.

Kasus Korupsi DPRD Kota Malang diselidiki Kejari Malang berdasarkan laporan Aliasi Peduli Hukum dan Keadilan (APHK) yang merupakan gabungan berbagai LSM dan Lembaga universitas Kota Malang. Dasar laporan APHK yang dikeluarkan pada Juli tersebut adalah dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah III Yogyakarta dan
pengakuan dua anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Bido Suasono dan dari Partai Keadilan, Moch Subhan yang telah melakukan korupsi secara bersama-sama. Bido sempat
mengembalikan uang tersebut, namun ditolak kejaksaan, Moch Subhan menitipkan uang tersebut melalui Sekretaris Kota Malang.

Dalam laporan BPK disebutkan dalam Pos APBD untuk kebutuhan DPRD Kota Malang tahun anggaran 2000 ditemukan pengeluaran Rp 935.905 juta dianggap telah melebihi ketentuan dan 519.750 juta dianggap tidak sesuai dengan tujuan. Sedangkan belanja untuk mendukung tugas pimpinan dan angota DPRD Rp 707.750 juta dianggap tidak tepat penggunaannya karena uang tersebut dibebankan ke pos
Sekretariat Dewan. Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan ke semua nggota DPRD dengan nilai masing-masing Rp 45 juta.

Walikota Malang saat itu Soeyitno, sebenarnya mengetahui
pelanggaran tersebut. Namun, Soeyitno tetap menyetujui laporan pertanggungjawaban dana tersebut dengan memberi catatan untuk tidak diulang.

Bibin Bintariadi - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Bekasi Periksa 13 Bekas Anggota Dewan
Mantan Kadis Kesehatan Buru Ditangkap
Presiden Belum Beri Persetujuan Penyidikan Gubernur Sumatera Barat
Gubernur Sumatera Barat Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,4 miliar.
Pejabat KPU Lain Diduga Juga Terlibat Korupsi Senilai Rp 263 Miliar
Pembobol Kas Pemkot Langsa Rp 34 miliar, Ditangkap di Jakarta
Korupsi Dana Pengadaan Sapi Potong, Terus Disidik
Pemerintah Akan Bentuk Komisi Pengawas Kejaksaan
Mantan Menteri Melaporkan Bekas Pontianak ke Kejagung
Polisi Prioritaskan Kasus Karaha Bodas dan Genset Puteh
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data