Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Empat Anggota Dewan Solo Tersangka Korupsi Diperiksa
Jum'at, 22 Oktober 2004 | 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Anggota DPRD Solo periode 1999-2004, Jumat (22/10) akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani penyidikan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2003 Rp 5 miliar. Mereka adalah Bambang Mudiarto (Ketua Dewan), Rio Suseno (FPDIP), Mujahid (FPAN), Sali Basuki (FPG) yang datang ke Mapolwil didampingi tim pengacara mereka.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya 10 anggota DPRD Solo yang harus menghadap penyidik sejak Selasa (19/10) lalu mangkir dari pemeriksaan dengan alasan belum memperoleh pengacara.

Sementara itu, proses pengusutan atas kasus dugaan korupsi ini memasuki babak baru. Polwil telah mendapatkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka utama dan tersangka ikut serta. Hal itu disampaikan Kapolwil Surakarta Kombes Polisi Abdul Madjid. Dari 43 anggota DPRD Solo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Rp 5 miliar, sebanyak 13 orang diantara sudah ditentukan sebagai tersangka utama dan sisanya menjadi tersangka ikut serta.

Pada pemeriksaan, Jumat (22/10), keempat tersangka dari anggota dewan itu disidik petugas di ruang terpisah. Masing-masing tersangka didampingi pengacara mereka yang dikoordinatori Joko Trisnowidodo.

Seharusnya yang disidik hari ini, lima anggota dewan. Namun, Ipmawan M Iqbal (PBB) berhalangan hadir karena ada keperluan ke Bogor. Ia akan diperiksa tersendiri Senin mendatang.

Ketua Tim Penyidik, Ipda Hasibuan menyatakan, karena status mereka sudah menjadi tersangka maka materi pemeriksaan kali ini lebih ditingkatkan dan difokuskan. Mereka dimintai keterangan terkait dengan aliran dana APBD 2003. "Kita fokuskan pada siapa-siapa penerima aliran dana tersebut. Penyidik memiliki bukti-bukti yang kemudian kita cross check-kan dengan keterangan mereka," ungkap Hasibuan.

Para anggota dewan yang diminta tanggapan wartawan tentang pemeriksaan mereka, enggan berkomentar. Mereka meminta wartawan langsung berhubungan dengan pengacara mereka.

Salah seorang pengacara Toriq Adibani optimis tuduhan terhadap kliennya tidak akan terbukti. Dikatakan Toriq, apa yang dilakukan anggota DPRD ini bukanlah tindak pidana korupsi karena telah sesuai dengan aturan yang ada, diantaranya PP nomor 110/2000 tentang Susduk Keuangan DPRD.

Anas Syahirul - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lima Anggota DPRD Sulsel Diperiksa
Polisi Serahkan Berkas Agung Iman ke Kejaksaan
Warga Tuntut Bupati Nias Ditahan
Jaksa Agung akan Bentuk Satgas Anti KKN
Adiwarsita Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Anggota DPRD Solo Membangkang Dari Polisi
KPK Didesak Investigasi Dugaan Korupsi Ladia Galaska
Indonesia Negara Terkorup Kelima
Pemeriksaan Mantan DPRD Solo Kembali Tertunda
43 Anggota DPRD Solo Tersangka Korupsi Kembalikan Uang ke Kas Daerah
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data