|
DI Yogyakarta
Istri Kedua Tersangka Bom Makassar Diperiksa
Selasa, 12 Oktober 2004 | 21:38 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Istri kedua tersangka bom Makassar Agung Abdul Hamid (36), Ir Panca Budi Yani Akhiriyah (34), diperiksa jajaran Poltabes Yogyakarta, Selasa (12/10).
Selama 1,5 jam diperiksa petugas, Panca Budi mengaku tidak tahu aktivitas Agung Hamid selama menjadi buron. Agung Hamid sendiri berhasil dibekuk di Yogyakarta di Jalan Mangkubumi Yogyakarta, tempat dia biasa berjualan barang-barang bekas.
Usai pemeriksaan, didampingi pengacaranya Daris Purba SH, Panca Budi mengatakan, selama suaminya berada di Yogyakarta ia baru sekali bertemu. Panca Budi mengaku lupa waktu pertemuan dengan suaminya itu. Hanya saja, kata dia, pertemuan berlangsung di sebuah hotel dan hanya beberapa menit.
Tentang tuduhan yang dialamatkan kepada suaminya sebagai pelaku bom di Makassar, Panca Budi menyatakan tidak percaya terhadap tuduhan tersebut. "Suami saya telah menyangkal terlibat peledakan bom di Makassar, saya pun tidak percaya dengan tuduhan itu," kata dia.
Selama pemeriksaan yang dipimpin Kanit II Reserse Poltabes Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi Sukardi, Panca Budi lebih banyak ditanya tentang aktivitasnya sehari-hari. Panca Budi sendiri mengaku tidak konsentrasi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan petugas. "Ayah saya sedang sakit, jadi saya kurang konsentrasi karena terbayang di rumah," kata dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Poltabes Yogyakarta Kompol Endi Sutendi mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap istri kedua Agung Hamid adalah sebagai saksi. "Kita ingin tahu lebih banyak tentang suaminya. Jadi kapasitasnya adalah sebagai saksi," kata Endi.
Menurut Endi, selain Panca Budi, pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi lain, yaitu Suwarno, Ponijan dan Ichsan. Mereka adalah teman-teman Agung Hamid saat berjualan barang-barang loakan di Yogyakarta.
"Keterangan dari tiga saksi itu, mereka memang kenal dengan Agung Hamid, tetapi dengan nama Budi. Mereka baru tahu bahwa Budi adalah buron polisi setelah membaca surat kabar," kata dia.
Seperti diberitakan, Agung Abdul Hamid alias Arifin (36 tahun) bersama rekannya, Munir Anshori alias Fadli (28 tahun), 27 September lalu ditangkap tim gabungan antiteror dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Polres Luwu dan Poltabes Kota Yogyakarta di Yogyakarta. Agung Hamid dan Munir Anshori ditangkap karena terlibat bom Makassar.
Syaiful Amin - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|