Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Surabaya

DPRD Jatim Minta MoU Pemulangan Buruh Migran Dibatalkan
Selasa, 05 Oktober 2004 | 19:47 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: DPRD Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial (Depsos) RI membatalkan MoU (Memorandum of Understanding) atau kerjasama program pemulangan pekerja buruh migran terlantar deportasi Malaysia dari debarkasi ke provinsi asal. Kerja sama itu antara Depsos dengan PT Indosinma Mahkota Indah, yang beralamat di Tanjung Pinang.

Permintaan itu disampaikan Jamal Abdullah Alkatiri (FPPP), Suli Da’im (FPAN) dan Achmad Firdaus (FKB). Permintaan itu dikemukakan ketika rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Jatim, Kantor Imigrasi Wilayah Jatim serta LSM Aliansi Buruh Migran (ABM), di ruang Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Jatim, Selasa (5/10).

Dewan menilai banyak terjadi penyimpangan dalam pemulangan buruh migran yang mempunyai tander senilai Rp 4,8 miliar itu. Diantaranya, berdasarkan laporan ABM kepada Dewan, penanganan transportasi oleh PT Indosinma disubkan pada PT Kharisma beralamat di Utara. Sebanyak 319 orang tak diberi makan dan minum sama sekali dalam perjalanan Jakarta-Surabaya, 15 Agustus lalu. Bus nya juga melebihi kapasitas sehingga banyak yang berdiri. "Ini penyimpangan serius yang berkaitan dengan sisi kemanusiaan," tegas Jamal.

Penyimpangan lainnya adalah adanya usaha pungli dari awak bus, tempat penampungan sementara yang tak layak, pejabat Disnakertrans Jatim menolak mengobati salah satu TKI asal Sumbawa yang menderita kelumpuhan serta adanya buruh migran yang terlantar.

Suli Da’im juga menilai kinerja PT Indosinma sangat buruk. Terbukti data-data yang ditemukan ABM banyak yang tak disanggah. Menurutnya, transportasi setiap buruh migran dianggarkan Rp 165 ribu, termasuk makan dan minum. "Bayangkan nilai kontrak itu empat miliar lebih, tapi pelayanannya amburadul. Maka kontrak itu harus dibatalkan," tegasnya berapi-api sambil memegang foto copy MoU itu.

Dirut PT Indosinma, Santony membantah adanya penyimpangan yang disebutkan oleh Dewan. "Tak benar ada penyimpangan seperti itu," katanya. Disinggung soal beberapa orang ditelantarkan, menurutnya, TKI yang sempat telantar di Jakarta adalah atas kemauan yang bersangkutan. Santony sempat menunjukkan surat perjanjian antara TKI dengan PT Indosinma. Namun Dewan tak percaya atas perjanjian itu karena tanpa materai.

PT Indosinma siap jika MoU itu dibatalkan sebelum jatuh temponya habis hingga akhir tahun ini. "Jika melakukan kesalahan fatal, tak apa-apa (dibatalkan). Kalau kesalahan kecil akan kami perbaiki," jelasnya yang datang ke Jatim dari Tanjung Pinang untuk menjelaskan persoalan penanganan buruh migran ke DPRD Jatim.

Adi Mawardi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Keluarga Sambut Gembira Pembebasan Istiqomah
Migran Care Menduga Identitas Sandera Dipalsukan
Deplu Sarankan Penghentian Sementara Pengiriman TKI
Disnaker Jatim Masih Kumpulkan Bukti Identitas Dua TKW
Jenazah TKW Rusminiwati Tiba di Tanah Air
Gus Dur Dimintai Menjadi Mediator Pembebasan Sandera
Depnakertrans Selidiki Legalitas Dua Pekerja yang ditawan Di Irak
Purwanti Akan Banding
TKW Asal Malang yang Meninggal Bertambah
Ayah Purwanti Berharap Anaknya Dapat Keringanan
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data