|
Semarang
Dua Kelompok Demonstran Desak Pencabutan UU TNI
Selasa, 05 Oktober 2004 | 15:13 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang: Di Hari Ulang Tahun TNI, Selasa (5/10), dua kelompok massa di Semarang melakukan aksi penolakan terhadap UU TNI yang baru disahkan. Mereka menuntut agar undang-undang ini dicabut.
Kelompok pertama menamakan diri Aliansi tolak Militerisme (Atom). Massa yang terdiri dari 15 orang mahasiswa dari beberapa universitas itu bergerak dari Tugu Muda kemudian bergerak menuju Kodim 0733 di Jalan Pemuda. Sambil berjalan mereka meneriakkan yel-yel anti militerisme dan mengusung beberapa poster. "Pembungkaman demokrasi terus terjadi dan itu dilakukan oleh TNI yang merupakan lembaga keamanan negara," ujar Anton Triyanto, koordinator aksi.
Menurut dia penyelesaian konflik di berbagai tempat masih kental dengan cara-cara yang militeristik. Apalagi, kata dia, kemudian DPR mengesahkan UU TNI. "Ini akan semakin memperjelas TNI akan kembali masuk ke ruang sipil dan terus merapatkan barisan. Maka dari itu kita tolak bahaya militerisme dan kembalinya dwifungsi ABRI," teriak Anton disambut teriakan pengunjuk rasa lainnya.
Selain menolak militerisme, mereka pun meminta pencabutan UU TNI dan menolak cara–cara militeristik dalam penyelesaian setiap konflik. Mereka pun menuntut pengembalian TNI sebagai alat pertahanan dan ketahanan negara. Begitu melihat kedatangan para pengunjuk rasa, beberapa tentara yang piket langsung menutup gerbang. Selanjutnya mereka pun memutarkan lagu-lagu mars TNI untuk mengusir para pengunjuk rasa.
Aksi penolakan terhadap UU TNI juga dilakukan oleh massa Partai Rakyat Demokratik Semarang di Bundaran Air Mancur di Jalan Pahlawan. Aksi yang dikoordinatori oleh Nur Badrianto ini juga menuntut pencabutan UU TNI dan menolak kembalinya milterisme.
Dian Yuliastuti - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|