Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Yogyakarta

Pelaku Peledakan Bom Makasar Tertangkap
Senin, 04 Oktober 2004 | 10:55 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Dua pelaku peledakan Bom di warung cepat saji Mc Donald, Mal Ratu Indah, Makasar, pada tanggal 27 Agustus 2003 tertangkap di Yogyakarta. Mereka adalah Agung Hamid Arifin dan Munir Anshari alias Fadli.

Munir ditangkap dirumah kontrakannya daerah Serangan Wirobrajan Jogja, Sabtu(2/10) pukul 12. 00 siang. Sementara Agung Hamid ditangkap disalah satu agen perjalanan di Jalan Mangku Bumi, Yogya, Minggu(3/10) siang, pukul 13.30.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Anti Teror Polres Luwu dan Tim Anti Teror Polda Sulawesi Selatan dibantu Poltabes Yogya dan Polda DIY. Kedua tersangka saat ini sedang diperiksa di Poltabes Jogjakarta. Menurut rencana kedua tersangka akan dibawa ke Jakarta, Senin (4/10) pagi.

Kapoltabes Yogyakarta, Komisaris Besar(Kombes) Condro Kirono pada wartawan membenarkan penangkapan dua tersangka itu. Namun, Kombes Condro Kirono belum mau menjelaskan detail penangkapan dua pelaku pengeboman itu.


Heru CN,Syaiful Amin - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Si Kecil Manny Mulai Tersenyum
Polisi Temukan Dua Tempat Perakitan Bom Di Banten
Heri Golun, Pelaku Bom Bunuh Diri
Polri Sebar Foto Perekrut Pengebom Bunuh Diri
15 Warga Kebonpedes Menghilang
Lima terdakwa Bom Cimanggis Disidangkan
Istri Irun Hidayat Bantah Suaminya Terkait Tersangka Bom Kuningan
Polisi Pastikan Temuan Tas di Surya Kencana Berisi Bom
Polisi Tangkap Pria Mirip Noordin Mohd Top
Kasus Bom Cimanggis Disidangkan Lusa
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Ledakan di Jakarta 2003
Bom di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Haji Bambang : Apa Mereka Belum Puas
Jejak Langkah Azahari
Ciri Khas Bom Kelompok Hambali
PP RI No.24 Thn.2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
Keppres RI No. 125 Tahun 1999 Tentang Bahan Peledak
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data