Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Surabaya

Bank Jatim Bantah Beri Kredit Khusus pada Anggota DPRD
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 17:48 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Bank Jatim membantah bahwa pihaknya sengaja memberi kredit khusus kepada anggota DPRD Jawa Timur. Menurut Kepala Divisi Kredit Bank Jatim, Abdul Latief, skim Kredit Multiguna tanpa agunan dengan plafon Rp 100 juta yang ditawarkan kepada anggota Dewan tidak disertai maksud politis. "Kami ini murni dagang, tidak ada maksud apa-apa," kata Latief kepada Tempo di ruang kerjanya, Jumat (1/10).

Latief membenarkan bahwa Kredit Multiguna itu tanpa agunan. Meski tanpa agunan namun tetap menggunakan
jaminan, yakni gaji anggota Dewan yang disalurkan lewat bank tersebut. Bagi anggota Dewan yang ingin menjadi nasabah, harus dilengkapi surat kuasa kepada Bank Jatim untuk memotong gaji yang bersangkutan sebagai angsuran setiap bulannya hingga kridit lunas. "Tidak betul kalau murni tanpa agunan, karena kita bisa disalahkan Bank Indonesia," imbuh Latief.

Latief menampik anggapan bahwa skim kredit tersebut hanya diberikan kepada anggota Dewan. Faktanya, sejak
1987 kridit itu telah dinikmati tak hanya oleh anggota legislatif saja, tapi juga pegawai negeri, pegawai
BUMN/BUMD, anggota TNI/ Polri, Pensiunan PNS dan pegawai swasta. Kekhususan skim ini hanya berlaku bagi
nasabah yang memiliki penghasilan tetap. Tentang bunga 10,5 persen, bagi Latief itu hal yang wajar. Pasalnya, di bank-bank yang lain bahkan ada yang berani memberikan bunga 7 persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jatim menolak tawaran kridit Bank Jatim dengan alasan
akan mengurangi independensi kepada bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Diantara penolakan datang daru Farid Al Fauzi dari PPP dan Ahmad Ruba\'i dari PAN.

Kukuh S. Wibowo - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Partai Golkar Rebut Ketua DPRD Sumsel
Kajari Bogor Dituntut Tangkap Mantan Anggota Dewan
Puluhan Warga Papua Tuntut Pembatalan Pelantikan Dewan
Pelantikan Anggota Dewan Diwarnai Demo
PKS Merasa Dikhianati Demokrat
Tak Kebagian Anggaran, Anggota Dewan Protes
Peresmian anggota DPRD Maluku Berlangsung Aman
Pimpinan DPRD Kota Bandung Langsung Tandatangani Kontrak Politik
Pelantikan DPRD Sumut Di Demo Ratusan Mahasiswa dan Buruh
Pelantikan DPRD Makassar Dijaga Ketat
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data