|
Jawa Tengah
Polisi Gerebek Rumah Pedagang Sandal
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 17:22 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:Jajaran polisi yang tergabung dalam tim Detasemen 88 Antiteror dan Resmob, Jumat (1/10) dinihari menggerebek sebuah rumah di Bringin Ngaliyan Semarang. Alasan penggerekan rumah kontrakan itu karena dua penghuninya diduga salah satu buron polisi yang terkait dengan terror, yakni Dulmatin.
Informasi yang berhasil dihimpun Tempo, penggerebegan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan penghuni kontrakan milik Toto di Perumahan Permata Puri Blok B11 nomor 12. Rumah kontrakan tipe 36 itu dihuni kakak beradik Akid,(29) - Mukid (27) yang mengaku keduanya berdagang sandal. Mereka konon mengontrak rumah itu seharga Rp 3 juta/tahun.
Masyarakat melaporkan ke polisi karena mereka melihat ada kemiripan dengan Dulmatin yang diduga terlibat dalam tindak pemboman di Bali. Selain itu, mereka berdua belum melaporkan diri ke RT setempat meski sudah tinggal selama 1,5 bulan. "Mereka jarang keluar dan belum lapor ke RT," kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Penggerebekan itu berlangsung kurang lebih pukul 01.00 oleh Resmob dan hanya ada Akid yang berada di rumah. Ia pun dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk diperiksa. Sementara adiknya berada di Plamongan pun kemudian dijemput oleh polisi dan diperiksa ditempat yang sama. Namun setelah diperiksa hampir 1,5 jam mereka pun dilepaskan karena tak terbukti.
Saat akan ditemui wartawan kemarin, mereka agak tertutup. Mukid pun hanya mau berbicara terbatas di pintu rumahnya yang terbuka separuh. "Ya kami dikira Dulmatin, padahal kami hanya pedagang sandal dan tidak ada kaitannya," kata Mukid.
Kapolsek Ngaliyan Ajun Komisaris Polisi Kusno, membenarkan adanya penggerebegan. Namun ia menolak berkomentar karena merasa bukan wewenangnya dan hanya membantu tim Polda Jawa Tengah. "Kami hanya memback up saja kok, ini kan sudah dicover Resmob Polda. Silahkan kesana saja," kata Kusno.
Dian Yuliastuti - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|