Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Polisi Gerebek Rumah Pedagang Sandal
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 17:22 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Jajaran polisi yang tergabung dalam tim Detasemen 88 Antiteror dan Resmob, Jumat (1/10) dinihari menggerebek sebuah rumah di Bringin Ngaliyan Semarang. Alasan penggerekan rumah kontrakan itu karena dua penghuninya diduga salah satu buron polisi yang terkait dengan terror, yakni Dulmatin.

Informasi yang berhasil dihimpun Tempo, penggerebegan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan penghuni kontrakan milik Toto di Perumahan Permata Puri Blok B11 nomor 12. Rumah kontrakan tipe 36 itu dihuni kakak beradik Akid,(29) - Mukid (27) yang mengaku keduanya berdagang sandal. Mereka konon mengontrak rumah itu seharga Rp 3 juta/tahun.

Masyarakat melaporkan ke polisi karena mereka melihat ada kemiripan dengan Dulmatin yang diduga terlibat dalam tindak pemboman di Bali. Selain itu, mereka berdua belum melaporkan diri ke RT setempat meski sudah tinggal selama 1,5 bulan. "Mereka jarang keluar dan belum lapor ke RT," kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Penggerebekan itu berlangsung kurang lebih pukul 01.00 oleh Resmob dan hanya ada Akid yang berada di rumah. Ia pun dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk diperiksa. Sementara adiknya berada di Plamongan pun kemudian dijemput oleh polisi dan diperiksa ditempat yang sama. Namun setelah diperiksa hampir 1,5 jam mereka pun dilepaskan karena tak terbukti.

Saat akan ditemui wartawan kemarin, mereka agak tertutup. Mukid pun hanya mau berbicara terbatas di pintu rumahnya yang terbuka separuh. "Ya kami dikira Dulmatin, padahal kami hanya pedagang sandal dan tidak ada kaitannya," kata Mukid.

Kapolsek Ngaliyan Ajun Komisaris Polisi Kusno, membenarkan adanya penggerebegan. Namun ia menolak berkomentar karena merasa bukan wewenangnya dan hanya membantu tim Polda Jawa Tengah. "Kami hanya memback up saja kok, ini kan sudah dicover Resmob Polda. Silahkan kesana saja," kata Kusno.

Dian Yuliastuti - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Heri Golun, Pelaku Bom Bunuh Diri
Dalam Persidangan, Adrian Ali Dijaga Ketat
Kapolri Minta Dr Azahari dan Noordin M. Top Menyerah
Berkas Abu Bakar Ba'asyir Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan
Polda Metro Jaya Membentuk Polsek Baru di Cikarang
Polri Sebar Foto Perekrut Pengebom Bunuh Diri
Tangan Kanan Hambali Tertangkap
15 Warga Kebonpedes Menghilang
Lima terdakwa Bom Cimanggis Disidangkan
Istri Irun Hidayat Bantah Suaminya Terkait Tersangka Bom Kuningan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik
Harga Elpiji Naik Karena Intervensi Pemerintah
Stoner Dihantui Cedera Lama

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data