Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kapolri Minta Dr Azahari dan Noordin M. Top Menyerah
Kamis, 30 September 2004 | 17:31 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Kepala Polisi Jendral Da'i Bachtiar menegaskan dalam waktu dekat ini pelaku bom bunuh diri di depan Kedutaan Besar Australia, tertangkap. Hal ini dinyatakan saat dicegat wartawan di Bandara Ahmad Yani sebelum kunjungannya ke Akpol, Kamis (30/9). "Hasil DNA sudah mengarah seseorang sebagai orang yang mati bersama bom atau bom bunuh diri. Tapi kami akan pastikan dalam satu dua hari ini," kata Kapolri.

Adapun perkembangan terakhir penyelidikan, pihak polisi mencari lokasi penyiapan bom di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatanitu. Dengan kondisi perkembangan pencarian itu, kata Dai, polisi mengharapkan sudah semakin dekat mendekati orang yang diduga menjadi otak beberapa pemboman yakni Dr Azahari dan Noordin Moh Top.

Lebih jauh, Kapolri meminta agar Dr Azhari dan Noordin segera menyerah kepada polisi. Da'i percaya meski mereka licin dan selalu berhasil lolos, namun suatu ketika akan tertangkap juga.

Sementara itu Kapolwiltabes Semarang Kombes Badrodin Haiti menyatakan beberapa orang asing yang beberapa waktu lalu ditangkap karena dicurigai terlibat jaringan teroris, masih diperiksa intensif. Pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Kantor Imigrasi Semarang. "Kami akan koordinasi dulu dengan imigrasi, ya pekan inilah," katanya.

Dian Yuliastuti-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Berkas Abu Bakar Ba'asyir Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan
Polda Metro Jaya Membentuk Polsek Baru di Cikarang
Kapolri: Tes DNA Identik dengan Pelaku Bom Kuningan
Polri Sebar Foto Perekrut Pengebom Bunuh Diri
Tangan Kanan Hambali Tertangkap
15 Warga Kebonpedes Menghilang
Lima terdakwa Bom Cimanggis Disidangkan
Istri Irun Hidayat Bantah Suaminya Terkait Tersangka Bom Kuningan
Muktamar NU Akan Membahas Hukum Bom Bunuh Diri
Polisi Periksa Istri Noordin
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data