|
Yogyakarta
Mahasiswa Fakultas Hukum UGM Segel Ruang Kuliah
Selasa, 28 September 2004 | 16:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mogok kuliah terhitung sejak Selasa (28/9). Satu-satu ruang kuliah yang mereka miliki, mereka segel dengan kayu di bagian pintunya. Sementara lima ruang kuliah bersama yang biasa digunakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum dan mahasiswa Fisipol, juga disegel. Praktis, tak ada lagi perkuliahan di Fakultas Hukum.
Sebelum melakukan aksi mogok kuliah dan penyegelan, tidak kurang dari 300 mahasiswa Fakultas Hukum UGM menggelar aksi di Balairung gedung Rektorat UGM. Para mahasiswa itu sempat saling dorong dan nyaris bentrok dengan petugas Satpam yang menghadang para mahasiswa.
Para mahasiswa bermaksud naik ke lantai II untuk bertemu Rektor UGM Prof. Dr. Sofyan Efendi. Namun pada saat aksi berlangsung, di aula Balairung sedang diselenggarakan upacara pengukuhan guru besar ilmu sejarah Prof. Dr. Bambang Purwanto. Saat itu, petugas Satpam melarang para mahasiswa naik ke lantai II dan mengatakan bahwa Rektor UGM sedang tidak ada di tempat.
Namun para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) tetap tidak percaya dan nekat untuk terus naik. Akhirnya petugas Satpam dan mahasiswa sempat saling dorong dan saling lempar kata-kata pedas. Bentrokan tidak terjadi karena mahasiswa akhirnya mengalah setelah ditemui oleh salah seorang dosen mereka, Dr. Marsudi Triadmojo SH. Para mahasiswa kemudian memilih menurunkan bendera di Balairung menjadi setengah tiang.
Gagal menemui rektor, para mahaiswa kemudian balik ke kampus di Fakultas Hukum. Mereka langsung melakukan aksi mogok kuliah dengan menyegel satu-satunya ruang kuliah yang dimiliki Fakultas Hukum. Mereka juga menyegel dua Gedung Kuliah Bersama (GKB) dan tiga ruangan Gedung Kuliah Umum (GKU) yang selama ini digunakan untuk perkuliahan mahasiswa Fisipol dan Fakultas Hukum.
Koordinator aksi yang juga koordinator AMPUH, Budi Zuliadi kepada Tempo mengatakan, para mahasiswa memilih mogok kuliah karena setelah beberap akali melakukan aksi, tidak pernah direspons oleh pimpinan universitas. Tuntutan para mahasiswa, kata Budi, adalah dibangunnya gedung perkuliahan karena selama ini di Fakultas Hukum hanya memiliki satu ruang kuliah dengan sekali perkuliahan diisi 250-400 mahasiswa.
"Selama ini di Fakultas Hukum UGM memang seperti ini, perkuliahan selalu diikuti minimal 250 orang. Kalau mahasiswa yang kuliah kurang dari 100 orang, maka perkuliahan akan dipindah di gedung milik Fisipol. Perkuliahan menjadi tidak efektif dan mahasiswa jelas sangat dirugikan," kata Budi.
Aksi mogok kuliah, kata Budi, akan dilakukan sampai pihak pimpinan universitas memberi respons terhadap tuntutan mahasiswa. Sebelumnya, kata dia, rektor pernah menjanjikan akan membangun ruang kuliah bagi fakultas hukum. "Namun kenyataannya sampai saat ini tidak terwujud. Kami tetap kuliah secara desak-desakan," kata Budi.
Selain menggelar aksi mogok, para mahasiswa juga menggalang dukungan tanda tangan. Mereka menyediakan empat lembar kain putih masing-masing berukuran 1,5 X 4 meter untuk tanda tangan. Hingga saat ini, tanda tangan yang terkumpul sudah mencapai seribuan atau sekitar 80 persen dari jumlah mahasiswa faultas hukum yang mencapai 1.300-an.
Syaiful Amin - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|