Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Migrant Care Desak Pemerintah Periksa PJTKI
Senin, 27 September 2004 | 16:34 WIB

TEMPO Interaktif, Boyolali:Migrant Care mendesak agar pemerintah memeriksa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Purwanti binti Parji (19) sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura.

PT Bina Karya Wastri Jakarta yang menjadi agen Purwanti diduga memalsukan umur karena saat berangkat pada tahun 2002 Purwanti masih berusia 17 tahun atau tergolong masih anak-anak sesuai dengan ketentuan dalam UU Tenaga Kerja.

Hal itu dikatakan salah seorang anggota Dewan Pendiri Migrant Care, Mulyadi di Solo, Senin (27/9). Menurut Koordinator Kopbumi Jawa Tengah ini, selain soal pemalsuan umur, PJTKI tersebut juga tidak melaporkan kondisi terakhir Purwanti termasuk keadaan psikologinya.

"Dari informasi yang disampaikan pengacaranya, Purwanti memiliki masalah psikologi. Seharusnya masalah ini bisa diketahui ketika Purwanti menjalani pembekalan oleh PJTKI," ujar Mulyadi.

Purwanti, TKW asal Dusun Blendung, Desa Bawu, Kecamatan Kemusu dikirim ke Singapura pada awal tahun 2002. Sebelumnya, perempuan yang hanya mengenyam pendidikan dasar ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Semarang. Keluarganya mengaku tidak mengetahui sama sekali mengenai keberangkatan Purwanti. "Tahu-tahu dia berangkat dan sekali kirim surat mengabarkan keadaanya baik-baik," kata Parinem, ibu tiri Purwanti.

Seperti diketahui, Pengadilan Singapura, Senin (27/9) ini mengadili Purwanti Parji karena diduga melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Purwanti diancam dengan hukuman mati apabila dia terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sebelumnya Sundarti, seorang TKW yang juga bekerja di Singapura divonis penjara seumur hidup karena membunuh majikannya.

Imron Rosyid - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puluhan Massa Demo Tolak RUU Buruh Migran
Sidang Nirmala Bonat Digelar Kembali
Komnas Perempuan: Gunakan Jalur Diplomatik untuk Kasus Sundarti
Divonis Seumur Hidup, Keluarga Sundarti Legowo
Menakertrans Bersyukur Sundarti Tidak Dihukum Mati
Sundarti Dihukum Penjara Seumur Hidup
Pemerintah Akan Hentikan Pengiriman TKI ke Singapura
Sistem Beranting Akan Dipakai Untuk Pemulangan Massal TKI
Depnakertrans Bantah RUU Perlindungan TKI Mengukuhkan Trafficking
Malaysia Jamin Pemulangan TKI Berjalan Lancar
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
BMI/TKI Meninggal Dunia (2003-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data