|
Banten
Tiga Warga Banten Diperiksa Terkait Bom
Kamis, 23 September 2004 | 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Banten:Kapolda Banten Kombes Polisi Abdulrachman mengatakan, tiga warga Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang, Banten, kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Tiga warga ini adalah Pujata, Ujang dan Rohman diperiksa berkaitan dengan peledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Mereka tidak hilang, tetapi sedang menjalani pemeriksaan oleh Detasemen 88 Anti Teror di Mabes Polri. Mabes ingin menggali apakah mereka itu terlibat dalam jaringan pengebom atau tidak," katanya kepada wartawan di Serang, Kamis (23/8).
Seperti diketahui ketiga orang ini sempat terkait kasus peledakan bom Bali. Pujata, Ujang dan Rohman, pernah ditahan oleh Polda Banten karena ikut membantu penyimpan bahan peledak milik Abdul Rauf rekan Imam Samudra yang melakukan perampokan toko emas Elita di Kota Serang.
Hasil perampokan tokoh emas ini digunakan Abdul rauf untuk membiayai aksi bom di Bali. Karena terbukti menyimpan bahan peledak, ketiga warga Kasemen itu dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Serang.
Menurut Kapolda, semua pihak harus menghormati upaya penyidik untuk mengungkap jaringan pengebom seperti Dr. Azhari. Karena itu pemeriksaan tiga warga Banten ini tidak dipersepsikan bermacam-macam. "Kalau mereka tidak terbukti terlibat, ya, pasti dilepas lagi," katanya.
Faidil Akbar - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|