|
Sukoharjo
Aniaya Saksi, Ketua Ranting PDIP Ditangkap
Selasa, 21 September 2004 | 22:18 WIB
TEMPO Interaktif, Sukoharjo: Kepolisian Resort (Polres) Sukoharjo menahan Suparno, Ketua Ranting PDIP Desa Wirun Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, Jateng. Pria 37 tahun ini melakukan penganiayaan terhadap saksi calon presiden dan wakil presiden pasangan Susilo bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla di TPS (Tempat pemungutan suara) XI desa setempat.
Suparno alias Wok Cing yang tinggal di Dukuh Mertan RT 1/X Desa Wirun Kecamatan Mojolaban ditangkap petugas Polres Sukoharjo, Senin (20/9), sekitar pukul 16.00 WIB. "Ia menjadi tersangka penganiayaan saat penghitungan suara dilakukan di TPS tersebut," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Drs Bambang Rudy Pratiknya SH MM didampingi Kasat Reskrim, AKP Sugeng Hariyanto SIK, Selasa (21/9).
Pemukulan ini terjadi saat perolehan suara SBY-Kalla terus mengungguli pasangan Megawati-Hasyim Muzadi.
Kemarahan ini dilampiaskan kepada Agung, 17 tahun, warga setempat yang menjadi saksi dari SBY-Kalla. Tanpa basa-basi, Agung langsung dipukul dengan tangan kosong di bagian tengkuknya. Pada saat itu, kakak korban, Purwanto, 35 tahun, mencoba melerai. Tetapi, Purwanto malah ikut dihajar.
Setelah puas menghajar kakak beradik itu, tersangka masih berupaya mencari Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Desa Wirun, Sumarno, di rumahnya. Karena yang dicari kebetulan tidak ada dan hanya ditemui istri Sumarno, Ny. Sunarti, 37 tahun, dia pun ganti menghajar korban. Ketiga korban lantas melaporkan penganiayaan ini ke polisi
Selain itu polisi juga menahan Ari Kustomo, 22 tahun, warga Dukuh Mertan RT 1/10 Desa Mojolaban yang melempari rumah Wignyo Sumarno yang kebetulan dijadikan sebagai TPS XI. Akibat ulahnya, beberapa genteng rumah korban pecah berantakan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku hanya iseng melempari rumah korban.
Kedua tersangka ini tetap diproses sesuai hukum. Kapolres menyatakan kasus keduanya adalah murni pidana. "Meski masalah bermula dari pelaksanaan Pilpres, namun kami akan tetapa menyelesaikan sesuai prosedur hukum. Polisi tidak akan membawa muatan politis dan tetap akan bersikap netral," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Agus Irianto, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya kasus yang melibatkan kadernya tersebut. DPC PCIP Sukoharjo kini tengah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus tersebut.
Anas Syahirul - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|