|
Jawa Tengah
Akbar Dituntut Mundur di Munas
Selasa, 21 September 2004 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:Fungsionaris Partai Golkar yang dipecat karena ikut tergabung dalam Forum Pembaharuan Partai Golkar (FPPG), Firman Subagyo, mengatakan Akbar Tandjung pantas dituntut mundur selaku Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan untuk mendukung Mega-Hasyim dinilai sebagai keputusan blunder.
“Ya sekarang kan masyarakat bisa menilai mana yang benar, dengan kemenangan SBY-JK di Jateng ini. Keputusan rapim ini terbukti tak bisa membaca peta politik yang sebenarnya dan harus dipertanyakan hal ini dalam Munas. Pantaslah kalau Pak Akbar mundur,” kata Firman saat dihubungi Tempo, Selasa (21/9).
Menurut Firman, kader partai pohon beringin bisa menilai keputusan untuk mendukung Mega-Hasyim dalam Koalisi Kebangsaan itu. Adapun keputusan untuk mendirikan FPPG ini, kata dia, bukan untuk kepentingan sekelompok pendiri FPPG, namun untuk Golkar ke depan.
“Ada kader Golkar kok malah tidak didukung, malah mendukung mereka yang dulu menyengsarakan Golkar,” kata Firman yang menjadi Ketua Tim Pemenangan SBY-JK di Jawa-Madura ini.
Menurut Firman, unggulnya SBY-JK di Jawa Tengah yang mencapai 52 persen sementara ini menjadi bukti banyaknya kader yang mencari sesuatu. Menurutnya banyak kader yang sebenarnya mendukung SBY-JK namun takut ancaman recall dari organisasi.
Dia mengatakan bahwa saat ini banyak orang-orang DPP yang mulai merapat ke SBY-JK, namun sekali lagi masih agak takut dengan ancaman recall. Dengan kemenangan SBY-JK sementara ini, kata dia, FPPG akan terus bergerak ke bawah bersama mereka yang mempunyai kesamaan visi ke depan. Ia mengaku hingga kemarin, sudah menerima SMS dan telpon dari para kader Golkar dari berbagai daerah di Jateng dan daerah lainnya.
Soal pemecatan dia dan 10 fungsionaris lainnya, Firman menganggap hal itu tak ada. Hingga saat ini ia mengaku belum menerima surat pemecatan atau peringatan dari DPP Partai Golkar.
Sebelumnya, dia pernah diminta dua orang pengurus lainnya untuk menandatangani surat pernyataan mendukung keputusan rapat pimpinan. Namun ia tak mau menandatanganinya karena tak tahu pasti soal isi dalam surat pernyataan itu. ”Itu kan terkait dengan hukum, saya juga tak tahu isi surat pernyataan itu, makanya saya pun tak mau menandatanganinya,” kata dia.
Dian Yuliastuti - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|