Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Barat

Mantan Ketua DPRD Provinsi Bandung Segera Diperiksa
Selasa, 14 September 2004 | 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima surat izin pemeriksaan dari Menteri Dalam Negeri, Hari Sarbarno untuk memeriksa Ketua DPRD Jawa Barat, Eka Santosa.

Eka Santosa diduga terkait kasus pembobolan APBD Propinsi sebesar Rp. 33,375 miliar oleh 100 anggota dewan periode 1999-2004. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Charles Mindamora kepada Koran Tempo di kantornya, Selasa (14/9).

Dengan demikian Eka Santosa yang kini sudah tidak lagi menjadi ketua DPRD Propinsi Jawa Barat dan akan menjadi anggota DPR-RI periode 2004-2009, akan segera dipanggil ke Kejati untuk diperiksa.

Menurut Charles, bersama Eka Santosa akan diperiksa 5 mantan anggota DPRD Proponsi Jawa Barat lainnya. Mereka adalah Dedi Rahman dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Kol. Soewarno dari Fraksi TNI/Polri,
Mahmud Djamil dari Fraksi Golkar, Jeddy Sukriya juga dari Fraksi Golkar dan Zaenal Arifin Sanusi dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Dengan diperiksanya 6 orang tersebut berarti ada 59 saksi yang diperiksa Kejati baik dari lembaga legislatif maupun eksekutif. Dan Charles memprediksikan kasus ini sudah bisa segera masuk ke penuntutan dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Rinny Srihartini - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sisa Anggota Mantan Panitia Anggaran DPRD Depok Diperiksa Polisi
Kinerja DPRD Depok Terancam
Gubernur dan Ketua DPRD NTB Jadi Tersangka Korupsi APBD
Salah Satu Tersangka Korupsi RS Adjidarmo Kabur ke Luar Negeri
Mendagri Keluarkan Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Jabar
Presiden Perlu Minta Klarifikasi Kasus Puteh
Polisi Periksa lagi Anggota DPRD Solo
TNI Selidiki Kaitan Puteh dan GAM
Tujuh Anggota DPRD Depok Penuhi Panggilan Polisi
Kasus Korupsi Rp 9,8 Miliar, Giliran Pejabat Pemkot Solo Diperiksa Polisi
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data