|
Jawa Barat
Mantan Ketua DPRD Provinsi Bandung Segera Diperiksa
Selasa, 14 September 2004 | 16:47 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima surat izin pemeriksaan dari Menteri Dalam Negeri, Hari Sarbarno untuk memeriksa Ketua DPRD Jawa Barat, Eka Santosa.
Eka Santosa diduga terkait kasus pembobolan APBD Propinsi sebesar Rp. 33,375 miliar oleh 100 anggota dewan periode 1999-2004. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Charles Mindamora kepada Koran Tempo di kantornya, Selasa (14/9).
Dengan demikian Eka Santosa yang kini sudah tidak lagi menjadi ketua DPRD Propinsi Jawa Barat dan akan menjadi anggota DPR-RI periode 2004-2009, akan segera dipanggil ke Kejati untuk diperiksa.
Menurut Charles, bersama Eka Santosa akan diperiksa 5 mantan anggota DPRD Proponsi Jawa Barat lainnya. Mereka adalah Dedi Rahman dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Kol. Soewarno dari Fraksi TNI/Polri,
Mahmud Djamil dari Fraksi Golkar, Jeddy Sukriya juga dari Fraksi Golkar dan Zaenal Arifin Sanusi dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
Dengan diperiksanya 6 orang tersebut berarti ada 59 saksi yang diperiksa Kejati baik dari lembaga legislatif maupun eksekutif. Dan Charles memprediksikan kasus ini sudah bisa segera masuk ke penuntutan dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Rinny Srihartini - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|