Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Wilayah Taman Nasional Bromo Tenger Semeru Terbakar Lagi
Rabu, 18 Agustus 2004 | 16:37 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Kebakaran hutan terjadi lagi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada Senin (16/8). Luas kebakaran yang berada di Blok Jemplang tersebut mencapai 30 hektar.

Vegetasi yang terbakar didominasi oleh padang rumput dan semak. Kebakaran tersebut segera bisa ditanggulangi petugas dengan bantuan masyarakat. "Kebakaran sudah berhasil dipadamkan," kata Kepala Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Herry Subagiaddy kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/8).

Herry menduga biang keladi timbulnya kebakaran adalah kecerobohan masyarakat yang sedang melintas di wilayah tersebut. "Ada orang yang membuang puntung rokok sembarangan," ujarnya. Wilayah yang terbakar adalah jalur masyarakat dan pengunjung TN BTS dari arah Bromo menuju ke Tumpang atau Ranupani dan sebaliknya.

Adanya kebakaran yang kedua kalinya di musim kemarau tahun ini, kata Herry, membuat Balai TN BTS semakin meningkatkan kewaspadaan. Balai TN BTS segera menambah jumlah petugas untuk mengawasi wilayah-wilayah yang mudah terbakar. Selain itu, pihak berwenang juga akan memperingatkan masyarakat dan pengunjung untuk berhati-hati membuang puntung rokok dan tidak membuat api saat melintas di jalur tersebut.

Sebelumnya, kebakaran di wilayah TN BTS melanda 7 blok, yaitu Jemplang, Bantengan, Adasan, Gunung Kursi, Gunung Busung Painem dan Ider-ider serta Amprong. Luas yang terbakar pada Akhir Juli lalu mencapai sekitar 400-500 hektar dengan vegetasi didominasi rumput dan semak-semak.

Untuk mencegah timbulnya kebakaran lagi, Herry menghimbau masyarakat dan pengunjung untuk berhati-hati membuang sisa api dari puntung rokok atau korek api. Pengunjung yang bermalam juga harus memastikan bekas api unggun padam sebelum meninggalkan perkemahan.

Jika diketahui ada orang dengan sengaja membuat api sehingga menimbulkan kebakaran, TN BTS akan memproses secara hukum dengan UU 5/1990 tentang perlindungan alam di taman nasional. Tahun lalu ada satu orang yang sudah dilaporkan ke Polisi karena ketahuan membuat api secara sembrono.

Bibin Bintariadi - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hutan Taman Nasional Bali Barat Terbakar
Kabut Asap Selimuti Padang
Wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terbakar
Hakim Putuskan Ladia Galaska Jalan Terus
Walhi: Pemprov Riau Tidak Serius Tindak Pembakar Hutan
Pengusaha Diduga Pembakar Hutan Tidak Ditahan
Nabiel: Sulit Adili Penyebab Kebakaran Hutan
Pemkab Boyolali : Tidak Ada Penggusuran untuk Pembangunan TNGM
Pengusaha Pembakar Hutan Dibawa ke Jakarta
Meneg LH dan Menhut Beda Pendapat Soal Asap di Riau
> selengkapnya...


Referensi

Kebakaran Hutan: Bencana Tahunan Riau

Website

Walhi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Paris Hilton Batalkan Penayangan Film
Dua Calon Independen Ikut Pemilihan Wali Kota Padang
Skandal Mariyuana, Ketua Asosiasi Sumo Jepang Mengundurkan Diri
Gisele Bundchen Tolak Menikah
Anggota DPR akan Laporkan Gayus Lumbuun

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data