dia untuk bercerita," kata Koordintor Tim Pengacara Muslim Jawa Timur, Fahmi H. Bachmid.">
     
  Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Surabaya

Guru Ngaji Korban Penculikan Masih Depresi Berat
Selasa, 17 Agustus 2004 | 21:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kondisi kejiwaan Muhammad Syaifudin Umar alias Abu Fida, 38 tahun, warga Jl. Sidotopo Lor No.70 Surabaya masih terguncang. Guru ngaji yang menjadi korban penculikan dan penganiayaan tersebut hingga saat ini masih mengalami depresi berat.

Koordintor Tim Pengacara Muslim Jawa Timur, Fahmi H. Bachmid mengatakan bahwa dirinya telah menemui Abu Fida di rumahnya Senin (16/8) malam. "Namun ketika melihat kedatangan saya dia berteriak-teriak 'Jangan
tembak saya... jangan hukum mati saya'," kata Fahmi kepada Tempo News Room, Selasa (17/8).

Semula Fahmi ingin mendengar langsung pengakuan dari mulut Abu Fida tentang kejadian yang dialaminya. Yapi
karena kliennya masih trauma, Fahmi mengurungkan niatnya. "Dia masih depresi. Saya tidak mau memaksakan
dia untuk bercerita," imbuh Fahmi.

Seperti diketahui, Abu Fida, bapak empat orang anak yang sehari-hari dikenal sebagai guru ngaji dan ustad itu "diambil" oleh orang tak dikenal di jalan depan Asrama Haji Sukolilo Surabaya tanggal 4 Agustus lalu. Meski sejak tanggal itu keberadaan Abu Fida tidak diketahui, keluarganya tidak terlalu risau. "Sebagai ustad, Abu sering bepergian ke luar kota dalam waktu yang lama tanpa pamit,\" kata Fahmi.

Namun pada tanggal 11 Agustus sekitar pukul 23.00 Abu Fida menelepon adiknya, Toha, dan mengabarkan bahwa
posisinya di depan gedung Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Dr. Sutomo Surabaya. Ketika dijemput
oleh Toha dan Ahmad Yulianto (saudara sepupu korban) kondisi Abu Fida sangat mengenaskan.

Di lengan kanan dan kiri Abu terdapat bekas luka sayatan senjata tajam. Muka dan kaki kirinya bengkak
membiru bekas hajaran benda tumpul, kuku-kuku di ibu jari tangan dan kelingking terlepas. Di beberapa
bagian tubuhnya juga ada bekas-bekas sundutan rokok, sementara leher dan dadanya seperti baru dicambuki.
Waktu ditemukan Abu Fida hanya mengenakan celana hitam dan bertelanjang dada. "Abu membawa karung plastik
yang berisi baju koko dia. Tapi baju itu penuh bercak-bercak darah," kata Fahmi.

Karena Abu dalam kondisi syok dan linglung, maka saat itu juga oleh Toha yang juga seorang dokter, langsung
dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RAJ) Menur. Dua hari di RSJ Abu dibawa pulang ke rumahnya.

Anehnya, pada tanggal 13 Agustus datang surat penangkapan dari Mabes Polri yang dikirim via pos ke rumah Abu. Dalam surat bernomor SP KAP/58/VII/2004/Densus tertanggal 5 Agustus itu disebutkan bahwa alasan penangkapan Abu untuk mempermudah penyidikan dan peyelidikan. Surat itu memerintahkan empat orang perwira polisi untuk menangkap Abu. Dasar yang dipakai diantaranya pasal 5 ayat (1) KUHP dan Pasal 28 Perpu No. 1 tahun 2002 yang sudah diperbarui oleh Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Terorisme.

Meski kliennya dituduh ikut terlibat tindak pidana terorisme, Fahmi mengaku belum memiliki keterangan
yang lengkap soal aktivitas Abu di luar guru ngaji dan ustad. "Dari keterangan sementara, Abu itu pernah
mengenyam pendidikan di Mesir selama dua tahun," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, yang lebih penting polisi harus menemukan penyebab luka-luka di tubuh Abu Fida serta
menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. "Saya telah melaporkan secara lisan ke kepolisian dan Dentasemen
88 Antiteror Mabes Polri. TPM mendesak polisi agar secepatnya menemukan penganiaya Abu. Soal tuduhan pada
klien saya biar proses hukum yang berbicara," kata Fahmi.

Meski surat penangkapan datang dari Mabes Polri, namun Fahmi masih ragu kliennya dianiaya oleh polisi.
Menurutnya, dari pengalamannya menangani kasus serupa, penyidik tidak menyiksa orang yang dicurigai
sedemikian rupa. "Kalaupun disiksa pasti diobati dulu sebelum dilepaskan, tidak dibuang seperti Abu," katanya

Sementara itu ketika dikonfirmasi di sela-sela mengikuti upacara HUT Proklamasi 17 Agustus di Gedung
Negara Grahadi, Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Edy Sunarno mengaku tidak tahu menahu masalah
yang menimpa Abu Fida. "Saya kok belum mendengar masalah itu. Coba anda cek ke bagian Reskrim (reserse
dan kriminal) saja," kata Edy sambil bergegas meninggalkan wartawan.

Kukuh S. Wibowo dan Rahman Taufiq - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lima Penculik Anak Ditangkap
FPI Datangi Kedubes Thailand
Polisi Ungkap Sindikat Penculik Anak-anak
Ferry Santoro dan Sandera Lainnya Dibebaskan
Ribuan Kader PKS Kutuk Kebiadaban Amerika
Dua Anggota Polres Jakarta Barat Ditahan
GAM Kembali Sandera Delapan Penduduk Sipil
Empat Siswi SMU 7 Bogor Culik Adik Kelasnya
Bocah Diculik di Pariaman, Dibuang di Cilandak
Empat Warga Indonesia Tewas dalam Penculikan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data