|
Serang
Bupati Serang Diminta Hentikan Pengerukan Pasir Laut
Kamis, 03 Juni 2004 | 15:49 WIB
TEMPO Interaktif, Serang:Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mendesak Bupati Serang Bunyamin untuk segera menghentikan kegiatan pengerukan pasir laut di Pantai Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Banten. Desakan penghentian ini tertuang dalam surat Nomor B-2539/MENLH/2004 tertanggal 26 Mei 2004
Surat desakan penghentian penggalian pasir yang
ditujukan ke Bupati, tembusannya disampaikan ke
Gubernur Banten. Surat tersebut menyatakan Menteri Lingkungan Hidup meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan evaluasi penambangan oleh PT Jet Star. Karena mangakibatkan mpak lingkungan seperti abrasi, pencemaran laut pesisir, berkurangnya hasil tangkapan nelayan dan keberadaan ekosistem terumbu karang (coral reef).
Menteri juga minta Pemkab Serang melibatkan elemen
masyarakat, termasuk lembaga swadata masyarakat dalam proses perizinan pengerukan pasir laut."Kami juga menerima fotokopi surat itu dan kami berharap Pemkab Serang mengindahkan isi surat tersebut," kata Direktur
Eksekutif LSM Rekonvasi Bhumi Banten NP Rahadian , Kamis (4/6).
Asisten daerah (Asda I) Pemkab Serang Martedjo yang
dihubungi mengaku belum mengatahui adanya surat
Menteri LH tersebut. “Saya belum tahu nanti saya akan
cek dulu," katanya
Kegiatan pengerukan pasir laut kini kembali
berlangsung setelah Bupati Serang menerbitkan surat
izin operasi bernomor 180/52-Huk/2004. Dengan surat
itu, PT Jet Star kembali mengoperasikan 3 kapal
keruknya di pantai Desa Lontar.
Berkaitan dengan beroperasinya kembali kapal-kapal
pengeruk pasir itu, sekitar 100 warga yang tergabung
dalam Front Perjuangan Petani dan Nelayan (FPPN)
Pontang-Tirtayasa Rabu, (2/6) mendatangi gedung DPRD
Banten. Mereka meminta kepada DPRD Banten agar turut
membantu menghentikan pengerukan pasir Di desa Lontar
Faidil Akbar – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|