Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPRD Serang: Hentikan Penambangan Pasir Laut
12 Maret 2004

TEMPO Interaktif, Serang: DPRD Kabupaten Serang mendesak Bupati Serang, Bunyamin, untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir laut di Kecamatan Tirtayasa, utara Kabupaten Serang, Banten. Alasannnya, keberadaan usaha penambangan pasir itu ditolak masyarakat di sekitar lokasi.

"Kami sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada Bupati Serang, hari Selasa (9/3) lalu, agar segera mencabut izin penambagan pasir. Ini kami lakukan setelah sejumlah kepala desa, Camat Tirtayasa dan tokoh masyarakat mendatangi Dewan, untuk menyampaikan keberatan atas penambangan pasir laut tersebut," kata
Ketua DPRD Serang Edi Mulyadi, kepada Tempo News Room, Jumat (12/3).

Edi Mulyadi mengatakan, penambangan pasir laut oleh PT Jetstar, yang mendapat izin dengan SK Bupati Serang No. 541.351/1750/2003, meresahkan warga. Bukti keresahan antara lain keluhan Camat Tirtayasa yang rumahnya sering dijadikan sasaran pelemparan batu dan perusakan. "Saya menduga, perusakan itu dilakukan warga yang tidak puas karena penambangan pasir laut tetap berlangsung," katanya

Keterangan yang diperoleh Tempo News Room, Bupati kembali menerbitkan izin kepada PT Jetstar di Jakarta untuk menambang pasir laut di Desa Lontar dan sekitarnya. Izin ini dikelurakan izin pengerukkan pasir yang sebelumnya telah habis.

Namun para nelayan di Tirtayasa menolaknya dengan alasan keberadaan penambangan pasir laut itu
menghilangkan sumber nafkah dari laut. Sebab kapal-kapal keruk itu beroperasi di bawah 4 mil dari
garis pantai yang merupakan wilayah operasi para nelayan mencari rajungan, cumi-cumi dan sebagainya.

Protes pun dilancarkan. Sekitar 1.000 warga yang mengaku nelayan mendatangi gedung DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang, awal November 2003. Aksi serupa juga dilakukan di kantor Kecamatan Tirtayasa dan Desa Lontar. Sedangkan sebagian nelayan mencegat kapal-kapal keruk untuk menghentikan operasinya.

Buntut protes warga, awal pekan lalu, rumas Dinas Kecamatan dirusak. "Kami sakit hati karena aspirasi kami tidak didengar. Kami kehilangan lahan pencaharian karena pengerukan pasir itu," kata Halim, nelayan Tirtayasa.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LSM Rekonvasi Bhumi Banten, NP Rahadian mengingatkan Pemerintah Kabupaten Serang agar membatalkan izin penambangan pasir laut di Kecamatan Tirtayasa. Alasannya, daerah tersebut sudah dilanda abrasi cukup parah.

Faidil Akbar - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data