|
Banten
Bupati dan Walikota Se-Banten Tolak Bantuan Provinsi
02 Maret 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan empat kabupaten dan dua kota madya memanas setelah program bantuan dana segar berbentuk specific grant di APBD Banten 2004 sebagai pengganti program bantuan dana segar berbentuk block grant ditolak pemerintah kabupaten/kota.
Buntut penolakan ini, Pemerintah Kota Cilegon akhirnya mengembalikan bantuan satu unit mesin pengering dan dua unit blower yang diterima dari Dinas Koperasi dan Pertanian Provinsi Banten.
"Sikap kami sudah jelas, selama Pemprov Banten dan legislatif tidak aspiratif terhadap daerah
kabupaten/kota, kami akan tetap menolak semua bantuan dari provinsi," ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Cilegon Ahmad Nuryaman yang didampingi Kepala Bagian Humas Pemkot Cilegon, Supriyadi, saat mengembalikan bantuan ini digedung DPRD Banten, Selasa (2/3).
Ahmad mengatakan pihaknya terpaksa mengembalikan bantuan itu karena program bantuan pengering kacang itu tidak jelas masuk anggaran proyek tahun 2003 atau tahun 2004. "Jika proyek itu masuk tahun anggaran APBD 2003, kenapa baru diterima pada Februari 2004."
"Dan kalau memang masuk daftar proyek anggaran APBD 2004, aneh, karena ketok palu pengesahan APBD 2004 baru dilakukan akhir Februari ini, kok barangnya sudah diterima oleh daerah," katanya.
Yang lebih mengherankan, kata Ahmad, penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Pertanian Provinsi Banten pada Sabtu (28/2) dini hari tanpa disertai berita acara serah terima barang sesuai prosedur.
Sementara itu, Sekretaris Pemkot Cilegon Rusli Ridwan mengatakan Pemkot Cilegon bersama daerah kabupaten/kota lainnya di Banten telah sepakat untuk menolak program-program bantuan kepada daerah kabupaten/kota dalam APBD Banten 2004.
Pernyataan bersama untuk menolak semua program bantuan proyek dari provinsi dilakukan para bupati dan wali kota di Hotel Imperal, Karawaci, Tangerang, dua hari lalu.
Sikap tegas ini, kata Rusli, dilakukan karena dihilangkannya proyek bantuan dana segar sebesar Rp 90 miliar atau Rp 15 miliar per kabupaten/kota dalam APBD Banten 2004. Program ini diganti oleh specific grant. "Kami telah bersikap tegas menolak semua bantuan yang bersifat proyek dari provinsi," katanya yang ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Rusli mengaku telah berulang kali mengingatkan Pemprov Banten untuk tidak menghilangkan program
bantuan dana segar berbentuk block grant tersebut. Program bantuan uang tunai adalah bentuk kepedulian Pemprov Banten untuk menguatkan anggaran kabupten maupun kota madya.
Program ini merupakan kesepakatan para bupati dan wali kota yang disetujui oleh Gubernur Banten Djoko Munandar. Tahun 2003, setiap kabupaten dan kotamdaya menerima Rp 15 miliar. "Tapi, dalam APBD Banten 2004 program itu malah diganti dengan program specific grant," kata Rusli.
Terlebih dari itu, menurut Rusli, pemerintah kabupaten dan kota lebih paham tentang kebutuhan daerahnya. "Saya khawatir proyek yang diberikan provinsi malah tidak sejalan dengan tujuan pembangunan yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota," katanya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Dimyati Natakusuma, yang dihubungi terpisah, mengatakan penetapan program bantuan dalam bentuk specific grant merupakan bukti Pemprov Banten tidak percaya kepada pemeritah kabupaten dan kota di Banten.
Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ketika dimintai konfirmasi mengatakan program-program bantuan yang ada di APBD tersebut telah sesuai dengan aspirasi kabupaten/kota. "Mungkin cuma teknisnya saja, tetapi aplikasi di lapangan tetap sama dengan aspirasi kabupaten/kota," ujarnya.
Faidil Akbar - Tempo News Room
|