Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Kasus Pemalsuan Ijasah Caleg Surabaya Disidangkan
24 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Surabaya: Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai menyidangkan kasus dugaan ijasah palsu milik terdakwa Walidji, calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Selasa (24/2). Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Purnamawati SH, adalah pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Syahroli SH.

Dalam materi dakwaan Syahroli dikatakan, ijasah strata-1 dari Fakultas Hukum Universitas Tri Tunggal yang beralamat di Jl. Kalidami, Surabaya, untuk persyaratan menjadi caleg tidak sah. Pasalnya, sejak 2001 universitas itu dinyatakan kalah dalam gugatan di PTUN Surabaya oleh Universitas Tri Tunggal yang beralamat di Jl. Jojoran, Surabaya. Tri Tunggal Kalidami juga telah dinyatakan status quo oleh Kopertis, sehingga tidak berhak mengeluarkan ijasah.

Dengan menggunakan ijasah yang tidak sah, Walidji diduga telah melanggar pasal 137 Undang-Undang nomor 12/2003 tentang Pemilu dan diancam dengan penjara kurungan 3 bulan sampai 18 bulan dan denda Rp 6 juta.

Ironisnya, dugaan penggunaan ijasah palsu Walidji justru diungkap Ketua DPD PKPI Surabaya sendiri, H. Suwoto yang melaporkannya ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Surabaya. Kemudian, Panwaslu meneruskan laporan itu ke Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya. Alhasil, kepolisian menyatakan kasus P-21 dan melimpahkannya ke kejaksaan. "Walidji tak hanya memalsu ijasah S-1, tapi juga tidak memiliki ijasah SMA. Walidji hanya tamat SMP, kemudian ikut pendidikan Kejar Paket C untuk mengejar ujian persamaan tingkat SMA. Ujian persamaannya belum dilaksanakan, tahu-tahu ia telah menggondol ijasah S-1," kata Wakil Ketua Panwaslu Surabaya, Wahyu Hariyadi yang juga ikut menghadiri sidang.

Sebelum persidangan dimulai Walidji sempat bertutur kepada TNR, ijasah strata-1 nya sah, dibuktikan dengan legalisir Kopertis. Tentang sengketa yang terjadi di Univeritas Tri Tunggal, dirinya mengaku tidak tahu menahu. "Saya kan cuma kuliah. Yang mengeluarkan ijasah adalah rektor. Jadi apa salah saya?" katanya polos. Pria setengah baya ini menduga, kasus sengaja diciptakan oleh Suwoto untuk menyingkirkannya dari proses caleg. Walidji menempati nomor urut 2 dari daerah pemilihan IV Surabaya (Kecamatan Wonokromo, Wonocolo, Gayungan, Jambangan dan Dukuh Pakis), sementara Suwoto menempati nomor urut 1. "Ini kasus politik untuk menyingkirkan saya," katanya.

Walidji, yang kini masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), didampingi dua kuasa hukumnya dari Ikatan Keluarga Madura (Ikamra): Joko Waluyo dan Abdul Malik. Setelah selesai mendengarkan dakwaan, sidang ditunda hari Rabu besok (25/2).

Kukuh S. Wibowo - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pelanggar Aturan Kampanye Didenda Maksimal Rp 200 Ribu
7.000 Lebih Warga Jember Belum Terdaftar Pemilu
Banyak Caleg NTB Menipu Calon TKI
Caleg PKS Berikrar Bersih
CETRO: KPU Tidak Optimal Sosialisasikan Pemilu

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data