|
Banten
Bupati Lebak Sita Kantor DPD Golkar
24 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Rangkasbitung:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengambil alih gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lebak. Pemkab berencana menjadikan gedung yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Rangkasbitung, itu menjadi Kantor Sistem Pelayanan Adminstrasi Satu Atap (Samsat).
Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya kepada wartawan mengatakan pengambilalihan gedung yang kini masih dikuasai Partai Golkar itu akan segera dilakukan. Pasalnya, selain Pemkab kekurangan sarana gedung untuk perkantoran, pengambilalihan dilakukan karena desakan sejumlah pemimpin partai politik Lebak yang mengharapkan mendapat perlakuan sama dari pemerintah.
"Saya hanya ingin menegakkan sikap netralitas pemerintah yang harus menaungi seluruh kontestan
politik yang ada di Lebak. Dan anda harus tahu, kalau gedung DPD Golkar beserta lahannya itu dulunya milik pemerintah. Tidak ada dendam politik. Ini hanya kebijakan," kata Mulyadi kepada wartawan, di Rangkasbitung.
Bupati mengatakan gedung DPD Golkar itu bakal dialihfungsikan menjadi tempat pelayanan satu atap, terutama soal perizinan. "Sehingga ke depan, para calon investor atau siapa saja yang ingin berinvestasi di Lebak bisa puas dengan tidak berbelitnya birokrasi," katanya.
Saat ini, kata Bupati, pihaknya tengah membetuk tim teknis guna meneliti kondisi bangunan tersebut sebelum dilakukan pengambilalihan. Tim ini dibentuk untuk mencari data-data objektif tentang berapa besar pergantian bangunan pemerintah terhadap Golkar.
"Saya tidak memungkiri kalau selama gedung itu dikuasai Golkar mereka juga mengeluarkan dana untuk membangun dan memelihara gedung. Dan dana itu akan kami ganti," katanya.
Keterangan lain yang diperoleh menyebutkan selama ini Pemkab Lebak dan Golkar Kabupaten Lebak saling klaim soal kepemilikan lahan berikut bangunan DPD Golkar. Versi Golkar, lahan seluas 1,185 hektare belum jelas kepemilikannya. Semula lahan itu berstatus hak guna bangunan atas nama salah seorang pengusaha lokal Lebak. Namun, belakangan Pemkab Lebak mengklaim tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu.
Bukan itu saja, Golkar juga beralasan, lahan itu merupakan lahan hibah dari bupati, semasa para bupati di Indonesia menjadi Dewan Pembina Golkar di daerah. "Yang saya kurang senang cara-caranya. Mestinya Bupati Mulyadi itu mengajak orang-orang Golkar berdialog dulu. Saya menjadi curiga, di balik kebijakan mengambil alih lahan beserta gedung DPD Golkar ini ada kepentingan lain," ujar Rudi Suduirman, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lebak yang dihubungi terpisah.
Sementara, Pemkab Lebak mengklaim lahan yang dikuasai Golkar itu milik Pemkab seperti yang tertuang dalam rekapitulasi seluruh aset Pemkab yang memililiki sertifikat. "Kalau soal status kepemilikan lahan saya kira tidak ada masalah. Karena jelas data yang ada lahan bekas gedung Golkar itu milik pemerintah. Yang terpenting sekarang bagaimana proses pengambilalihan tidak merugikan kedua belah pihak," kata Mulyadi.
Faidil Akbar - Tempo News Room
|