|
Surabaya
Di Surabaya, Demonstran Bakar Boneka Akbar
12 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Surabaya: Sekitar 100 mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (12/2). Mereka menuntut agar Mahkamah Agung menolak kasasi Akbar Tanjung dalam kasus korupsi dana nonbujeter Bulog Rp 40 miliar. Dalam aksi itu, massa membakar boneka Akbar.
Sejak pukul 10.00 WIB, mahasiswa sudah berkumpul di depan Genung Negara Grahadi. Mereka engatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Miskin (FPRM), yang antara lain beranggotakan Partai Rakyat Demokratik (PRD), Serikat Tani Nasional (STN), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI). Bergabung bersama mereka sekitar 20 angota Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Sembari menunggu keputusan kasasi Akbar, mahasiswa terus berorasi dan bernyanyi-nyanyi di Jl. Gubernur Suryo. Selain membawa patung orang-orangan yang disimbolkan sebagai Akbar, mereka juga meletakkan sebuah kurungan ayam, yang di dalamnya terdapat sebuah kaos Golkar. Di luar kurungan itu terpasang tulisan "Rumah untuk Akbar" dan juga sebuah poster berbunyi "Penjarakan Koruptor!"
Puncak aksi terjadi ketika pada pukul 12.00 WIB mahasiswa melakukan prosesi pembakaran boneka Akbar, Boneka kardus setinggi1,5 meter itu mereka bakar mulai dari kaos kakinya. Sementara api merembeti boneka, mahasiswa terus bernyanyi, "Gantung... gantung... gantung koruptor... Gantung koruptor sekarang juga."
Setelah itu, mahasiswa juga membakar kurungan ayam. Mahasiswa pun kian kencang bernyanyi, "Sayonara, sayonara, Golkar bubarkan saja. Buat apa Golkar, buat apa Golkar, Golkar itu tak ada gunanya". Mereka kemudian berlompatan di atas kurungan yang terlalap api.
Di tempat yang sama, unjuk rasa dengan tema serupa juga dilakukan oleh Forum Advokasi Mahasiswa Unitomo. Mereka menyuarakan empat tuntutan, yakni minta MA menghukum Akbar Tanjung, pembubaran Partai Golkar, berantas KKN, serta mosi tak Percaya kepada pemerintahan Mega-Hamzah yang dianggap tak becus mengatasi permasalahan negara ini.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gokar Surabaya, Erick R. Tahalele menyatakan bahwa apapun keputusan Mahkamah Agung tak akan mempengaruhi perjuangan Partai Golkar. "Partai Golkar tak tergantung seorang figur. Kami besar karena kuatnya organisasi pendukung yang ada sampai ke akar rumput," tandasnya.
Hanya saja, caleg Partai Golkar Surabaya nomer 1 untuk Daerah Pemilihan Surabaya I itu menambahkan, kalau MA memutus bebas Akbar, partainya merasa lega. "Saat berkampanye, kami tak lagi memikul beban berat," tukas Erick saat ditemui Tempo News Room di kantor DPD Partai Golkar Surabaya, Jl. Adityawarman.
Sebaliknya, bila MA memutus Akbar bersalah, Erick yakin partainya akan melakukan pergantian Ketua Umum sebelum pemilihan umum.
Agus Raharjo - Tempo News Room
|