Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Caleg Perempuan di Solo Tanda Tangani Kontrak Politik
05 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Solo: Sejumlah calon legislatif perempuan dari 13 partai politik di Kota Solo berjanji tidak akan menjadi politisi busuk dengan menandatangi kontrak politik di hadapan puluhan aktivis lembaga swadaya masyarakat dan organisasi massa. Dalam kontrak politik yang ditandatangani di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, Kamis (5/1), para caleg bersedia untuk diumumkan sebagai politisi busuk apabila ternyata mereka melanggar isi perjanjian tersebut. Sayangnya caleg yang bersedia melakukan kontrak politik sebagian besar adalah caleg di nomor buntut atau caleg yang berasal dari partai kecil.

"Dari 147 caleg perempuan yang kami tantang untuk melakukan kontrak politik hanya ada 31 caleg yang bersedia," kaya Kelik Ismunandar dari LSM SPEK HAM Solo yang menjadi fasilitator penandatanganan kontrak politik.

Selain itu, ada juga satu caleg laki-laki yang ikut menandatangani kontrak ini dan satu caleg dari partai di luar kota Solo serta satu caleg yang akan bertarung untuk DPRD Provinsi.

Kesebelas partai politik yang calegnya ikut menandatangani kontrak politik adalah Partai Merdeka (1), PPP (1), PPDK (2), Partai PIB (3), Partai Demokrat (1), PAN (4), PKB (4), PKS (1), PDIP (1), PDS (5), Golkar (4) dan Partai Pelopor (4).

Menurut Kelik, sebelum menandatangani kontrak politik, para caleg terlebih dahulu telah memberitahukan kepada partainya masing-masing. "Jadi setiap partai tahu kalau ada calegnya yang melakukan kontrak politik ini," tukasnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh para caleg perempuan tersebut. Menurut Lilik Djaliyah, caleg perempuan dari PAN, partainya sangat mendukung kontrak politik semacam ini. "Bahkan PAN akan melakukan hal semacam ini di internal partai," aku Lilik.

Di dalam kontrak politik yang disebutkan, para caleg sebagai pihak pertama berjanji tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai politisi busuk. Mereka berjanji akan menaati UU No 20 tahun 2001 tentang anti korupsi, UU 26/2000 mengenai HAM, UU no 23/97 tentang Lingkungan Hidup, Kepres No 81/1999 mengenai Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta tidak akan melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam KUHP.

Berkaitan dengan UU Korupsi misalnya, para caleg tidak akan meminta atau menerima imbalan dari siapapun atas produk kebijakan yang dihasilkan. Selain itu, caleg perempuan ini juga berjanji tidak akan membiarkan terjadinya KKN di dalam legeslatif dan menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Para caleg disebutkan sebagai pihak pertama, sementara pihak kedua dalam kontrak politik tersebut adalah SPEK HAM dan Kaukus Perempuan yang mewakili 19 NGO dan Ormas seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), JARI, YIS, LPTP, Wanita Katolik, Fatayat NU, GMNI dan sebagainya. "Bila pihak pertama melanggar, maka pihak kedua akan mengundang untuk klarifikasi dan akan mengumumkan ke publik terjadinya pelanggaran tersebut," demikian bunyi salah satu pasal dalam kontrak politik tersebut.

Lilik mengatakan, kontrak politik semacam ini dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran politik pada masyarakat bahwa perempuan dalam berpolitik mengedepankan cara-cara bersih dengan menunjukkan itikad menjadi wakil rakyat yang bebas dari kriteria sebagai politikus busuk. Kontrak politik, menurut dia, adalah terobosan baru yang hanya dilakukan oleh caleg yang memang benar-benar ingin mewakili rakyat bukan sekedar 4 D (duduk, datang, diam dan duit) seperti yang menjadi citra anggota dewan di mata masyarakat.

"Kami berharap dengan penandatanganan kontrak politik oleh caleg perempuan yang umumnya oleh partai ditempatkan di nomor bawah, masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya politisi perempuan itu lebih memiliki komitmen tinggi sehingga kenapa tidak memilih caleg perempuan saja," katanya.

Hanya saja, melihat daftar caleg yang terlibat dalam kontrak politik tersebut, sebagian besar adalah caleg di nomor sepatu alias kecil kemungkinan akan jadi anggota DPRD Kota Solo. Kalaupun ada caleg yang berada di nomor jadi, mereka umumnya berasal dari partai kecil.

Satu-satunya caleg dari PDI Perjuangan yang ikut dalam kontrak politik tersebut misalnya, Kusumo Retnowati di dalam daftar caleg berada di nomor 12. Demikian juga caleg dari Partai Golkar, masing-masing Ari Nugraheni (9), Herowati Syuhada (4) dan FM Retno Supriyati (7). Hanya dari PAN, Lilik Djaliyah dan Rohmah Nurhidayati dari PKB yang berada di urutan nomor dua dalam daftar caleg.

"Memang kenyataannya caleg yang duduk di nomor bawah yang berani melakukan kontrak politik. Tetapi bagi kami, ini sebagai salah satu strategi untuk mengkampanyekan caleg perempuan yang nyata-nyata lebih memiliki komitmen daripada caleg yang duduk di nomor jadi tapi tidak berani melakukan kontrak politik. Diharapkan pemilih akan memilih caleg yang berani mengedepankan moral," kata Kelik.

Imron Rosyid - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Caleg PDIP Bali Jadi Tersangka
KPU Tunjuk 18 Percetakan
ICW: Gerakan Anti-Politisi Busuk Jangan Elitis
Pemerintah Dukung Sosialisasi Pemilu
Parpol dan Polri Bentuk Sekretariat Pengamanan Pemilu 2004

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data