Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Pejabat Perhutani Kraksaan Ditahan
21 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Surabaya: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani Kraksaan, Probolinggo, Widianto Syamsul di rumah tahanan Medaeng Sidoarjo Selasa sore (20/1). Tapi, pengumuman penahanan, baru dilakukan, hari ini Rabu (21/1) siang. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Sugiyanto, Widiyanto diduga kuat memanipulasi surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) sejak 2003.

Praktek manipulasi dilakukan dengan cara menyusutkan jumlah kayu-kayu yang masuk ke TPK. "Misalnya ada 10 kubik kayu tapi yang dilaporkan hanya 5 kubik. Dari tindakannya itu, negara
dirugikan Rp 1 miliar lebih," kata Sugiyanto kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Rabu (21/1).

Mantan Kejari Bangil, Pasuruan ini menjelaskan pihaknya menerima laporan masyarakat Kraksaan soal praktek-praktek kotor yang dilakukan Widianto setahun terakhir ini. Dari laporan tersebut kejaksaan menurunkan tim penyelidik ke Kraksaan. Kejaksaan menemukan bukti-bukti kuat penyimpangan dan mengirimkan surat panggilan kepada Widianto.

Widianto datang memenuhi panggilan Kejati Selasa sore (20/1) didampingi istri dan penasehat hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan. "Karena dugaan manipulasi makin mengarah, dia langsung kami tahan," imbuh Sugiyanto. Penahanan dilakukan dengan alasan untuk mengamankan barang bukti dan mencegah tersangka mengulangi perbuatannya.

Menurut Sugiyanto saat ini tim penyidik kejaksaan yang dibentuk sedang mempercepat proses penyidikan agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan. "Yang berhak mengadili adalah Pengadilan Negeri Probolinggo karena locus delictinya di sana," kata Sugiyanto.

Kukuh S Wibowo - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Ketua DPRD Palangkaraya Jadi Tersangka Illegal Logging
30 Ribu Hektare Hutan di Jonggol Rusak
Pemerintah dan DPR Izinkan Penambangan di Hutan Lindung
Banten Menunggu Perubahan Status Gunung Akarsari

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data