|
Jawa Barat
BPS Cirebon Belum Bisa Tentukan Jumlah Hak Pilih
19 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Cirebon: Lantaran data jumlah penduduk yang berhak memilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2004 selalu berubah-ubah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mempertanyakan Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal pelaksanaan Pemilu sudah di depan mata. "Data dari BPS sudah 3 kali berubah, sehingga KPU kesulitan menggunakan data mana yang paling valid," kata Darumakka, Ketua KPU Kota Cirebon, kepada Koran Tempo, Senin (19/1).
Pada 9 Januari 2004, data yang diberikan BPS menunjukkan jumlah hak pilih di kota Cirebon sebanyak 189.816. Lalu, pada 12 Januari 2004 berubah menjadi 190. 522 dan pada 15 Januari menjadi 190.891. "Perubahan dalam waktu singkat itu sangat menyulitkan KPU dalam menyusun tempat pemungutan suara (TPS)," kata Darumakka. Desakan juga datang dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon, Citoni. BPS diminta segera mendata ulang jumlah penduduk untuk diketahui secara pasti jumlah penduduk Kota Cirebon yang berhak mengikuti Pemilu 2004.
Menurut Drs. Asep Arifin Masyur, Ketua BPS Kota Cirebon, perubahan data dan selisih jumlah itu diakibatkan masih terdapatnya penduduk yang belum terdata, terutama dari kalangan tunawisma. "Itulah sebabnya, mengapa sampai terjadi selisih jumlah penduduk tiap harinya," kata Masyur. Sehingga, tidak dapat dipastikan apakah data yang diberikan BPS sudah merupakan hasil final atau belum.
Ivansyah - Tempo News Room
|