|
Cilacap
Gugatan Golkar Cilacap Mulai Disidangkan
14 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Cilacap: Untuk kali pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap menjalani sidang gugatan yang diajukan Ketua DPD Golkar Cilacap Drs. Soetoro Ronoseputro dan Sekretaris Susilo di Pengadilan Negeri Cilacap, Rabu (14/1). KPU digugat karena menerima daftar calon legislatif dari kepengurusan Golkar versi Musda Antar Waktu yang diketuai Indiatun Sukardi.
Ini adalah buntut dari perpecahan pada tubuh Golkar Cilacap sehingga muncul dua kepengurusan, yakni kubu
Soetoro dan Indiatun Sukardi hasil dari Musda Antar Waktu yang digelar beberapa bulan lalu. Selain KPU, dua pengurus Golkar yang merasa disingkirkan itu juga menggugat ketua dan sekretaris Golkar versi antarwaktu. Para penggugat menuntut ganti rugi Rp 1,5 milyar dalam kasus ini.
Selain anggota KPU Cilacap, beberapa anggota KPU Jawa Tengah juga turut hadir di ruang sidang untuk
mendukung para anggota KPU Cilacap yang terkena gugatan.
Suasana tegang sudah mewarnai ruang pengadilan karena beberapa menit sebelum sidang digelar, seluruh
tergugat sudah bersiap di ruang tunggu bersama kuasa hukumnya. KPU diwakili kuasa hukum Guyub
Bekti Basuki. Penggugat didampingi kuasa hukumnya, Sarjono Harjo Saputro dan Harun Al Rasyid. Sedangkan
tergugat II, Indiatun dan sekretarinys Toto Yuliantoso, hadir bersama beberapa kader hingga memenuhi ruang sidang.
Hakim Albertina SH, yang menangani kasus ini, hanya menggelar sidang tidak lebih dari sepuluh menit, yakni memeriksa surat kuasa mengikuti persidangan, baik dari penggugat maupun tergugat. Setelah itu hakim memberi saran agar kedua belah pihak mencoba menyelesaikan persoalan melalui jalan damai. Albertina memberi waktu satu minggu kepada kedua pengurus Golkar berembug.
Sementara itu, Polres Cilacap menggelar peragaan Pasukan Pengamanan Langsung Pemilu 2004 di alun-alun kota. Kapolres Cilacap AKBP Drs. Prasta Wahyu Hidayat kepada wartawan mengungkapkan, pemilu di Cilacap akan dijaga 500 personel. Dalam acara itu diperagakan pengamanan terhadap puluhan demonstran yang mengamuk di tempat pemungutan suara.
Ari Aji H.S. - Tempo News Room
|