|
Banten
DPRD Minta Pelantikan Bupati Lebak Ditunda
13 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Banten: Rencana pelantikan pasangan Bupati Lebak terpilih Mulyadi Jayabaya-Odi Chudori Padma yang akan dilakukan Rabu (14/1) terancam tertuda. Pasalnya, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten minta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabrono meninjau ulang ketetapan pasangan bupati terpilih, lantaran keduanya dinilai cacat hukum dan tidak memenuhi persyaratan. "Kami telah mengirim surat ke Mendagri, minta agar pengesahan bupati terpilih itu ditinjau ulang," kata Muhamad Sudirman, Ketua DPRD Lebak, ketika dihubungi TNR, Selasa (13/1).
Radiogram Mendagri Hari Sabarno yang mengesahkan pasangan Mulyadi Jayabaya-Odih Chudori Padma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak periode 2004-2009 telah diterima pimpinan DPRD, Jumat
(9/1) sore. Telegram yang dikirimkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi, itu minta Gubernur Banten segera melantik Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih. Sementara, surat Gubernur Banten tentang pelaksanaan pelantikan diterima pimpinan DPRD Lebak, Sabtu (10/1). Sesuai isi surat Gubernur Banten yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Chaeron Muchsin itu, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih dilakukan oleh Gubernur Banten, Rabu (14/1).
Surat permintaan peninjauan ulang pengesahan bupati kepada Mendagri yang ditanda-tangani Sudirman, Wakil Ketua DPRD Lebak Abay Zaenudin Arsudin dan Taufik Rachman, menyebut surat ketetapan Kepala Kepolisian Wilayah Banten bernomor B/203/XI/2003 tentang hasil penyelidikan sementara dugaan ijazah palsu Mulyadi Jabaya. Ijazah atau surat tanda tamat belajar yang dimiliki bupati terpilih, kata Sudirman, diragukan karena tidak tercatat dalam buku dokumen yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Tinggi dan Menengah Provinsi DKI Jakarta. "Kami menilai bupati terpilih tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur pasal 33 d Undang Undang nomor 22/1999. Untuk itu, DPRD mohon agar Mendagri meninjau ualang surat keputusan pengesahan," kata Sudirman lagi.
Mulyadi Jayabaya -pengusaha di Lebak dan Odi Chudori Padma -mantan anggota DPRD Banten, yang dicalonkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), menang dalam pemilihan bupati pada 5 November 2003.
Faidil Akbar - Tempo News Room
|