Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Bulan Juni Bob Hasan Bakal Bebas
07 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Cilacap:Bob Hasan belum akan segera keluar dari tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan. Ia diperkirakan baru bisa keluar pada bulan Juni 2004. Hal itu dikatakan Kepala Pembinaan LP Batu Indarto pada Tempo News Room, Rabu (7/1).

Sebelumnya, isu yang menyebut Bob Hasan bakal keluar pada akhir tahun 2003 tidak menjadi kenyataan. Menurut Indarto, hal tersebut terjadi karena pengajuan pembebasan bersyarat Bob Hasan masih terganjal kasus lain.

"Tapi saya sendiri tidak tahu kasus lain apa yang masih mengganjal. Namun yang pasti karena surat permohonan itu belum dikabulkan sampai sekarang," kata Indarto. Bob sendiri sudah sekitar enam bulan lalu mengajukan pembebasan bersyarat dan kini sedang dalam proses akhir.

Edy Wahyu Nugroho, Kepala Keamanan LP Batu, beberapa waktu lalu mengatakan jika pengajuan pembebasan bersyarat dikabulkan, terpidana enam tahun itu bakal keluar dari Pulau Nusakambangan pada awal 2004.

Tampaknya kecil kemungkinan Bob Hasan keluar awal tahun 2004, meskipun beberapa persyaratan lain sudah dipenuhinya, seperti berkelakuan baik selama berada di LP, persetujuan keluarga, dan telah melewati dua per tiga masa hukuman.

Indarto menyatakan, meski selalu menjadi sorotan, tidak ada perubahan mencolok pada kegiatan sehari-hari terpidana kasus korupsi proyek pemotretan udara dan areal penguasaan hutan oleh PT Mappindo Pratama itu.

"Dia masih aktif mengurus para pegawai batu akik yang memang sudah lama dia tangani," katanya. Bob juga masih rutin berolah raga tenis lapangan yang menjadi hobinya selama di Nusakambangan.

Indarto membantah sinyalemen yang menyebut Bob sering keluar dari Pulau Nusakambangan. "Dia di LP Batu terus tiap hari," katanya.

Bob mendapat remisi terakhir pada Idul Fitri November 2003 lalu selama satu bulan. Sebelumnya, tahun 2001, Bob mendapat remisi 5 bulan 15 hari. Tahun 2002, mendapat remisi 3 bulan 15 hari, khusus Idul Fitri dan 17 Agustus. 17 Agustus 2003, Bob kembali mendapatkan remisi 7 bulan 20 hari.

Ari Aji HS - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Departemen Kehakiman Belum Tahu Permohonan Bebas Bob Hasan
MA Tolak Kasasi Bob Hasan
Pengadilan Tinggi Setuju Bob ke Nusakambangan
Penasihat Hukum Bob Hasan Protes Pemindahan Kliennya
Bob Hasan Pindah ke LP Nusakambangan

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data