|
Surabaya
Ketua PKB Surabaya Dinonaktifkan
04 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Surabaya: Wahyudin Husein, Ketua DPC PKB Surabaya, diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya, Minggu (4/1). Ini menyusul konflik intern partai tersebut berkaitan dengan penyusunan caleg yang sudah diserahkan ke KPU Surabaya.
Keputusan penonaktifan Wahyudin itu diambil dalam pertemuan segi tiga antara Dewan Pengurus Wilayah
(DPW), Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Pengurus Anak Cabang (PAC) PKB se Surabaya, yang berlangsung
menegangkan di Graha Astra Nawa, kantor DPW PKB Jatim, Minggu (4/1). "Sekarang konflik di Surabaya sudah
selesai. Wahyudin kita tarik ke DPW," kata Choirul Anam, Ketua DPW PKB, Jatim.
Seperti pernah ditulis, 23 PAC PKB se Surabaya, memprotes penyusunan daftar caleg oleh DPC. Alasannya,
penyusunan caleg itu tidak sesuai dengan aspirasi PAC. Karena seratus persen yang duduk di nomor topi adalah
orang-orang DPC, sedangkan kader yang berangkat dari PAC berada di nomor urut sepatu. Jika aspirasinya tak
ditanggapi mereka mengancam akan memboikot kampanye Pemilu PKB.
Menurut Anam, penonaktifan Wahyudin atas keinginan PAC. Alasannya, selama ini mereka menganggap DPC
pimpinan Wahyudin tidak komunikatif, konsolidasi dengan PAC terhambat dan hubungannya dengan PAC tidak
harmonis. Karena itu, kata Anam, "DPW memutuskan menarik Wahyudin ke Lembaga Pemenangan Pemilu DPW PKB." Sementara jabatan yang ditinggalkan Wahyudin hingga saat ini dipegang oleh Ketua DPW PKB Jatim hingga terpilih ketua yang baru.
Sementara persoalan penyusunan daftar caleg yang dipersoalkan, kata Anam, PAC sepakat yang menjadi
caleg adalah nama yang paling banyak mendapat suara dalam Pemilu. "Nomor urut tidak menjadi persoalan.
Nanti yang mendapat suara terbanyak akan dirangking," ujarnya.
Persoalannya, tambah Anam, hal itu terbentur dengan undang-undang Pemilu yang menyebutkan jika nama tidak
dicoblos maka dikembalikan ke nomor urut caleg. "Ini menjadi yurisprudensi. Ini usulan maju bahwa yang
dipilih adalah legistalitif yang memperoleh suara terbanyak," tandasnya.
Keinginan PAC Surabaya itu mirip dengan kasus yang terjadi di tubuh PKB Bondowoso. Mereka juga
menginginkan agar Pemilu nanti menggunakan sistem distrik murni, yakni caleg yang mendapat suara yang
terbanyak yang berhak duduk di legislatif. "Kita akan komunikasi dengan KPU, bagaimana keputusana KPU
nanti," kata Anam.
Jika KPU tidak menerima keinginan PKB, tambah Anam, seluruh caleg diharuskan membuat surat pengunduran
diri. Tujuannya jika tidak mendapat suara meski berada di nomor urut pertama mereka harus mundur. "Kalau
tidak mundur, bisa kita recall. Partai kan mempunyai wewenang,' jelasnya.
Ketua PAC Kecamatan Pakal, Iskandar Zulkarnain, mengatakan puas dengan keputusan pertemuan tersebut.
Karena menurutnya kelemahan DPC Surabaya selama ini terletak pada kepemimpinan Wahyudin. "Agar PKB besar Wahyudin memang harus mundur. Nah Cak Anam tanggap dengan keingin PAC," ucapnya.
Sementara Wahyudin, mengatakan menerima keputusan tersebut dengan legowo. Dia menyerahkan persoalan
Surabaya kepada partainya. "Dengan jiwa besar demi kepentingan partai, saya siap ditarik ke mana pun," paparnya dengan suara parau, sambil menuju mobilnya.
Adi Mawardi - Tempo News Room
|