Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Barat

Petani Udang Indramayu Gagal Panen
02 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Indramayu: Puluhan hektar tambak udang milik petani tambak desa Limbangan, kecamatan Juntinyuat, kabupaten Indramayu, terancam gagal panen. Menurut Ketua Koperasi unit Desa Mina Sejati, Nasdiya, hal itu disebabkan lahan tambak telah tercemar limbah yang berasal dari PT Batavindo Krida Nusa. "Akibat pencemaran limbah, puluhan ribu udang dengan usia tanam hampir dua setengah bulan mengalami kolap atau stres berat," katanya, Jumat (2/1).

Untuk itu pihak KUD Mina Sejati atas nama petani tambak yang mengalami kerugian, melaporlan soal ini ke Kepolisian Resort Indramayu melalui Kepolisian Sektor Juntinyuat. Dalam laporan, mereka menuntut PT Batavindo Krida Nuasa bertanggungjawab atas kerugian para petambak udang.

Menurut Nasdiya, sebelum pabrik PT Batavindo beroperasi, hasil panen udang di daerah tersebut sangat memuaskan. Namun perlahan-lahan, panen udang yang didapat petambak perlahan-lahan terus menyusut. Ada delapan petambak yang merasa dirugikan. Tapi mereka sebenarnya tidak menuntut macam-macam, asal manajemen PT Batavindo bersedia menanggung ganti rugi biaya yang sudah dikeluarkan mereka selama ini.

Secara terpisah, pihak manajemen PT Batavindo Krida Nusa Hamdani, saat ditemui Tempo News Room, Jumat (2/1) membantah pihaknya melakukan pencemaran limbah ke lahan tambak milik petambak. "Kalau memang limbah pabrik kami benar-benar mencemari tambak udang, tentungya semua tambak udang di wilayah sekitar akan gagal panen. Tapi, masih banyak petani yang berhasil panen," tuturnya.

Menurut Hamdani, seharusnya petambak tahu, bibit udang bisa mati kapan saja, bukan hanya karena limbah pabrik.

Sedangkan soal limbah pabrik PT Batavindo, Hamdani menyatakan pabrik tersebut menghasilkan limbah Natrium Klorid yang kadarnya masih di bawah kadar air laut. "Jadi sangat tidak benar kalau bisa mematikan udang", katanya.

Kapolsek Juntinyuat, Ajun Komisaris Polisi Mohammad Riyadi Paweka, saat ditemui Tempo News Room mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara pasti mengenai limbah pabrik sebelum melakukan penelitian. "Kami akan mengambil contoh air di tambak yang dilaporkan tercemar limbah pabrik tersebut", tuturnya. Contoh air tambak tersebut akan diteliti di laboratorium Universitas Pajajaran, Bandung.

Ivansyah - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pemerintah dan Beberapa Perusahaan Akan Digugat Warga Munjul
Lingkungan Rusak, Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah
Marak, Penjarahan Timah di Perairan Ujung Kulon
Tempat Pembuangan Sampah Bekasi Rawan Limbah B3
Pembangunan PLTGU Pemaron Dinilai Salah Kaprah

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data