|
Banten
Ketua DPRD Banten Minta Bupati Lebak Segera Dilantik
02 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Serang: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Dharmono K. Lawi meminta Gubernur Banten Djoko Munandar memberikan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno agar Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih Mulyadi Jayabaya dan Odih Chudori segara dilantik. "Saya menyarankan agar Gubernur segera meminta Mendagri untuk melantik bupati dan wakil,
sementara proses hukum tetap berjalan, sesuai
dengan perkembangan penyidikan Polwil," kata Dharmono
kepada wartawan, di Serang, Jumat (2/1).
Menurut Dharmono, kendati dugaan ijazah palsu yang
digunakan Jayabaya dalam proses pencalonan diusut
berdasarkan hukum, Depdari harus tetap memberi peluang
Jayabaya untuk dilantik.
Desakan yang sama juga disampaikan, Ketua Lembaga
Independen Pemantau Aparatur Negara (LIPAN) Banten,
Yus Arnav. Ia menilai terkatung-katungnya proses
pelantikan Bupati Lebak terpilih bisa mempengaruhi
lingkungan kerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. "Saya menilai, dengan terlalu lama Lebak dipimpin
Pelaksana Tugas Bupati yang dijabat Bupati lama maka
situasi kerja di lingkungan Pemkab Lebak sudah agak
tidak kondusif karena Bupati Lama yaitu Yas'a Mulyadi
juga merupakan rival dari Jayabaya," katanya.
Seperti diketahui Yas'a Mulyadi yang berpasangan
dengan Maman Saeful Rahman dalam perhitungan suara
hanya kalah satu suara atas pasangan Jayabaya-Odih
dalam Pemilihan Bupati Lebak, 5 November 2003 lalu.
Kemenangan pasangan Mulyadi Jayabaya-Odih Chudori
Padma, dipermasalahkan publik, karena Mulyadi Jabaya
dituduh menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan
bupati
Dalam kasus ijazah palsu ini, Polwil Banten telah menetapkan dua tersangka, yaitu Nurhadi dan Burhanudin.
Faidil Akbar - Tempo News Room
|