|
Banten
Panwaslu Curigai Caleg Gunakan Joki
02 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Lebak:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak mensinyalir sejumlah calon legislatif (caleg) memanfaatkan joki saat pemeriksaan kesehatan di Rumah Saki Umum Rangkasbitung. Penggunaan joki ini dilakukan caleg untuk menutupi kebiasaan mereka menggunakan narkoba.
"Dugaan kami ini diperkuat dengan adanya laporan dari elemen masyarakat yang melihat dan mengaku pernah digunakan oleh beberapa caleg untuk menjalani pemeriksaan sampel urine untuk persyaratan caleg," kata Ketua Panwaslu Lebak Tono Sumartono kepada Tempo News Room, Jumat (2/1).
Tono menduga upaya ini dilakukan guna menutup kebiasaan buruk sejumlah caleg, terutama terkait dengan kebiasaan mengkomsumsi obat-obatan terlarang. Menurutnya, caleg yang memaksakan memeriksakan kesehatan dengan menggunakan orang lain akan terganjal. "Kami sangat ketat memantau hal ini," katanya.
Tono berjanji akan segera mendesak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Lebak memeriksa ulang beberapa nama caleg dari beberapa partai politik yang disinyalir menggunakan joki dalam pemeriksaan.
Dia juga berharap KPU Kabupaten Lebak memiliki keberanian untuk melakukan tindakan tegas terhadap nama-nama caleg yang terbukti menggunakan joki saat dilakukan tes kesehatan. "Seharusnya KPU berani menginterogasi mereka yang dianggap bermasalah. Keberanian seperti itu mutlak diperlukan untuk melahirkan caleg yang berkualtias," katanya
Sementara itu, Kepala RSUD Rangkasbitung dr Nur Sardono yang dihubungi melalui telepon tidak membantah kemungkinan caleg menggunakan joki saat pemeriksaan kesehatan.
Kemungkinan itu, kata Sardono, terjadi saat dibukanya tes kesehatan bagi caleg beberapa pekan lalu. Saat itu, kata dia, caleg berdatangan secara serempak. "Pada saat dilakukan tes urine, tim medis akan mengalami kesulitan karena saat pengambilan urine dilakukan di ruangan tertutup dan jauh dari jangkuan pengawasan tim medis."
Sardono mengatakan saat awal pembukaan tes kesehatan bagi caleg, pihaknya telah melakukan pengawasan yang ketat dengan cara pengisian formulir identitas pribadi sang calon. Selain itu, setiap memasuki item pemeriksaan sang caleg juga diminta untuk memperlihatkan kartu tanda penduduk sehingga dengan mudah timnya akan mengenali orang yang akan diperiksanya.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan mereka menggunakan joki di saat-saat tertentu di luar
pengawasan tim medis," kata Sardono.
Sebelumnya dr Suhara Manulang, Koordinator Tim Medis Penjaringan Caleg RSUD Rangkasbitung, mengatakan beberapa orang calon yang sudah diperiksa dari beberapa partai politik (parpol) dinyatakan positif memiliki kandungan narkotik dan obat-obatan terlarang berbagai jenis dari dalam cairan tubuhnya.
"Dari ratusan para caleg yang sudah kami periksa kesehatannya secara medis ada beberapa orang yang dikatagorikan positif. Namun, untuk sementara kami tidak berhak memberikan keterangan siapa-siapa orang yang dinyatakan positif itu," ujar Suhara tanpa mau menyebutkan nama-nama caleg pengguna narkoba tersebut, kepada Tempo News Room pekan lalu.
Dia mengatakan mereka yang dinyatakan positif tersebut berkasnya sudah dikirim ke KPU Kabupaten Lebak. "Secara lembaga pihak kami harus merahasiakan dulu hasil tes itu kepada umum. Yang berhak menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa atau tidak berhak untuk mencalon adalah lembaga Komisi Pemilihan Umum," katanya.
Faidil Akbar - Tempo News Room
|