|
Jawa Barat
Ribuan Pemilih di Cirebon Tidak Tercantum Dalam DPS
01 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Cirebon: Ribuan pemilih di Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, terancam tidak bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2004, lantaran nama mereka tidak tercantum dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon. "Selain Desa Tuk Karangsuwung, juga ada satu blok sensus di Desa Sindanglaut yang hilang," kata H Pandi Prihatna, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lemahabang, kepada Tempo, Rabu (31/12).
Menurut Prihatna, saat menerima semua daftar pendistribusian DPS seluruh desa di Kecamatan Lemahabang, pihaknya menemukan satu desa yang hilang. "PPK sudah mengkonfirmasikannya ke BPS yang mengaku sudah mengirim ke desa yang bersangkutan. Tapi, saat kami datang ke DesaTuk Karangsuwung, ternyata pihak desa belum pernah menerima daftar pemilih sementara itu," kata Prihatna. Hilangnya satu desa, kata Prihatna, bisa mendatangkan ancaman dari warga untuk memboikot Pemilu. Untuk itu, PPK mengajukan permasalahan itu ke BPS dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon.
Sementara, Ketua BPS Kabupaten Cirebon, Drs Dudung mengaku, DPS untuk Desa Tuk Karangsuwung memang belum dikirimkan. Alasannya, kesalahan teknis. Tapi menurut Dudung, nama-nama yang belum masuk dalam DPS masih bisa dimasukkan dalam daftar tambahan. "Jangankan daftar sementara, daftar pemilih tetap saja masih bisa berubah jumlahnya," katanya. Untuk itu, Dudung berjanji akan mengeluarkan DPS untuk Desa Tuk Karangsuwung dengan cara memprint-out ulang DPS. Masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DPS disarankan melapor ke BPS untuk pendataan ulang.
Ivansyah - Tempo News Room
|