|
Jawa Timur
Banser Jember Tidak Terima Tuduhan Pembakaran Bendera Golkar
27 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jember: Sekitar 200 anggota Barisan Anshor Serbaguna (Banser) Kabupaten Jember berunjuk rasa memprotes keras dan menolak tuduhan telah membakar bendera Partai Golkar. Mereka berkonvoi melewati Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jember, hingga kemudian mendatangi Markas Kepolisian Resor Jember. "Kami tidak terima tuduhan ketua dan sekretaris Partai Golkar Jember, puluhan anggota Banser merobek-robek dan membakar bendera-bendera Golkar. Itu tuduhan tidak mendasar," kata Sofyan Tsauri, Komandan Banser Jember, Sabtu (27/12).
Pada Jumat (26/12), pihak Golkar menuduh dan melaporkan ke Mapolres Jember, telah terjadi kasus pembakaran dan perobekan puluhan bendera Golkar di Desa Slawu, Kecamatan Patrang dan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, serta di Jalan Ikan Mujaer, Kecamatan Sukorambi pada Rabu (24/12) malam. Dalam laporan yang diajukan Sekretaris Partai Golkar Jember, Ir. Sujatmiko itu juga disebutkan, aksi perusakan atribut Golkar dilakukan sekitrar 20-30 orang tak dikenal yang berpakaian seragam Banser.
Tentu saja, laporan Partai Golkar itu memicu kemarahan pihak Banser yang merasa dirugikan. Malamnya, beberapa jam setelah laporan diajukan, puluhan anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jember mendatangi kediaman Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jember, Kyai Haji Muhyidin Abdussomat dan mengatakan, pihak Golkar siap bertempur dengan orang-orang NU.
"Kami menuntut Partai Golkar segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka, karena bagaimanapun tuduhan itu adalah wujud pembunuhan karakter terhadap institusi Banser," kata Sofyan. Untuk itu, Partai Golkar diberikan batas waktu 24 jam. Jika tidak, Banser Jember akan melakukan tindakan tegas.
Saat menemui para pengunjuk rasa, Wakil Kepala Polres Jember, Komisaris Polisi Andria Martinus mengatakan, untuk sementara laporan Partai Golkar masih belum diproses karena kasus itu masih harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jember. Tapi, para pengunjuk rasa justru mendesak pihak kepolisian untuk mendatangkan jajaran pengurus Partai Golkar. Setelah sekitar satu jam menunggu kehadiran pengurus Golkar yang tidak kunjung datang, akhirnya pihak Polres Jember mengajukan diri menjadi mediator antara Banser dan Partai Golkar untuk bertemu di Pondok Pesantren Nurul Islam, di kediaman KH Muhyidin Abdussomat, Sabtu (27/12) malam.
Mahbub Junaidi - Tempo News Room
|