Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

900 Ton Gula Ilegal Ditangkap
11 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Surabaya: Direktorat Polisi Air (Dirpol Air) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap basah 900 ton gula ilegal di perairan barat Surabaya. Gula itu diangkut dengan kapal KM MV Pinang Jaya dari Tanjung Balai Karimun, Riau. "Penangkapan gula pasir itu adalah hasil operasi gurita," kata Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Tonny Suhartono, kepada wartawan dikantornya, Surabaya,
Kamis (11/12).

Polisi mencurigai gula itu adalah gula ilegal. Sebab
meski dokumen-dokumennya lengkap, tidak disertai
rekomendasi dari gubernur Jatim.

Menurut Tonny, polisi hanya menerima dokumen foto kopian.
Dalam dokumen itu disebutkan gula itu akan dikirim ke
PTPN XI. Polisi sudah memeriksa nahkoda kapal, namun
sampai kini belum ada satupun orang yang menjadi
tersangka. "Kasus ini sedang dalam pemeriksaan,"
ujarnya.

Kasus ini, berbeda dengan kasus sebelumnya. Gula 900 ton ini adalah hasil lelang dari Tanjung Balai Karimun. "Kita sedang mengecek keaslian risalah lelang ini," tuturnya.

Sementara itu, penemuan gula impor sebelumnya sebanyak 1.600 ton yang dikirim dari Pontianak dengan kapal
Kurniawi, dengan izin impor dari Dolog DKI Jakarta. Gula impor itu dikirim ke Pontianak, kemudian
ke surbaya, tapi karena tidak ada rekomendasi dari
gubernur, gula itu diminta kembali ke Pontianak. Tapi
sampai kini gula itu masih ada di perairan Surabaya.

Menurut Choirul Soleh, Kepala Pencegahan dan
Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung
Perak, bea cukai sedang menyelidki gula di atas kapal
Kurniawi itu. "Sampai sekarang kami belum mendapat
dokumen-dokumennya," kata Choirul.

Untuk membuktikan importasi gula itu legal, kini bea
cukai sudah memanggil Kadolog Jatim. Pemanggilan
pertama dilayangkan 5 Desember lalu, tapi karena tidak
kunjung hadir, bea cukai melayangkan surat pemanggilan
kedua pada Selasa 9 Desember.

Adi Mawardi - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pasir Timah Ilegal Diselundupkan Bersama Pemudik
Tepung Terigu Rusak di Tanjung Priok
Australia Kembalikan Pelaut Indonesia
Batam Makin Rawan Penyelundupan
Polda Metro Jaya Mengungkap Penyelundupan Kayu Ilegal

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data