|
Surabaya
Partai Baru Desak Sosialisasi Diperpanjang
08 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Surabaya: Sebanyak 15 partai politik baru di Jatim, mendesak KPU agar waktu sosialisasi tanda gambar dan atribut partai di perpanjang sampai 30 Januari 2004. "Kami minta waktu yang lebih," kata Sindong Sutrisno, Sekretrasi DPW Partai Penegak Demokrasi Indonesia mewakili 15 partai lainnya dalam konperensi pers di Hotel Simpang, Surabaya, Senin (8/12).
Selain itu, agar tidak terjadi benturan, meraka menuntut agar KPU membuat kode etik kegiatan sosialisasi tanda gambar Parpol peserta Pemilu. Sementara itu kepada partai peserta pemilu, mereka menghimbau tidak memasang atribut partai di tempat yang dilarang oleh undang-undang. Jika memasang ditempat strategis mereka mengharap agar memperhatikan keadilan dan kesamaan peserta Pemilu. "Kadang kita berebutan memasang ditempat yang
strategis," ujarnya.
Untuk menghindari benturan antarpartai peserta pemilu, mereka berencana membentuk forum komunikasi. Forum itu diharapkan menjadi ajang komunikasi antar Parpol, sehingga pemilu berjalan tanpa ada benturan yang akan berdampak pada stabilitas.
Dalam kesempatan itu, Sindong yang di dampingi sejumlah aktivis partai yang lolos verifikasi KPU mengatakan, jika waktu sosialisasi yang diberikan hanya sebulan, tidak cukup bagi partai yang baru lolos verifikasi. Padahal masyarakat perlu diberi pemahaman soal tanda gambar Parpol peserta Pemilu. "Kami tak punya kesempatan untuk sosialisasi tanda gambar ke masyarakat karena waktu yang sedikit," ungkapnya.
Selain itu, dalam sosialisasi itu nantinya juga diperlukan pendidikan politik bagi masyarakat dan tata cara mencoblos tanda gambar yang benar. Sosialisasi juga dimaksudkan agar tidak terjadi golput yang lebih
besar.
Sementara itu, Lilik Inayah, Wakil Ketua Partai Patriot Pancasila, mengharapkan kepada KPU agar partai-partai baru, diberi hak yang sama dengan partai yang masuk dalam electoral threshold sehingga pemilu
berjalan adil dan demokratis.
Adi Mawardi - Tempo News Room
|