|
Surabaya
Ratusan Buruh Perempuan CV Branalaksa Berunjuk Rasa
04 November 2003
TEMPO Interaktif, Surabaya: Ratusan buruh perempuan CV Branalaksa -perusahaan pengolahan sarang walet, melakukan aksi demontrasi di depan kantornya sendiri, di Jalan Kertajaya Indah Blok E/110, Surabaya, Selasa (4/11). Para buruh memprotes perlakuan tidak senonoh majikannya yang menelanjangi mereka hingga tinggal berpakaian dalam, sebelum pulang kerja. Tiap kali para buruh meneriakkan, "hentikan ronda telanjang".
Beberapa jam setelah dimulainya aksi di pagi hari itu, aparat kepolisian pun tiba. Tanpa diduga, polisi melakukan kekerasan untuk membubarkan massa. Merasa tidak bisa membubarkan, beberapa pengunjuk rasa langsung ditarik dan dibawa pergi. Sekitar 9 buruh yang ditangkap, diantaranya Mastucha -16 tahun,
Siti Khotijah -17 tahun, Kumalasari -25 tahun, Ayatun Nikmah -16 tahun, Hosniah -18 tahun, Aminah -30 tahun, Harmini -30 tahun, Hesti -30 tahun dan Fakjhur Rohman -25 tahun yang mengaku bukan karyawan.
Menurut Sri Sudarmi, 23 tahun, "ronda telanjang" -istilah para buruh, sudah berjalan tiga bulan. Setiap buruh disuruh melucuti seluruh pakaiannya hingga tinggal pakaian dalamnya, sebelum pulang kerja.
"Gara-gara takut pencurian, seluruh tubuh kami diperiksa. Meski yang memeriksa perempuan, tetap saja pelecehan," katanya.
Menurut Inspektur Satu (Iptu) Polisi Moch Soleh, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surabaya Timur, para buruh digaruk, lantaran tidak memberitahu akan berunjuk rasa. "Kita datang ke sana, agar demo tertib, tidak anarkis," katanya. Soleh mengaku menangkap 9 orang dari para pengunjuk rasa, dikarenakan merekalah yang menonjol diantara para pengunjuk rasa. Sampai sekarang, ke-9 buruh masih diperiksa. Polisi, kata Soleh, akan berupaya menjadi mediator buruh dan perusahaan.
Selain itu, Soleh menyatakan, menurut informasi yang diperoleh, CV Branalaksa beroperasi tanpa ijin dengan tempat kerja berada di bawah tanah bangunan rumah mewah. "Kita akan periksa pemiliknya," katanya.
Adi Mawardi - Tempo News Room
|