Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banten

Banten Menunggu Perubahan Status Gunung Akarsari
28 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Banten:Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Propinsi Banten Ir Fatah Karamil mengatakan Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan tentang perubahan status hutan Gunung Akarsari yang meliputi Gunung Aseupan, Gunung Karang, dan Gunung Pulosari, di Kabupaten Pandeglang yang diusulkan untuk menjadi Kawasan Hutan Lindung.

"Kita sudah memberikan bahan kajian kepada pihak Departemen Kehutanan untuk mengolah hutan tersebut dan saat ini kita tinggal menunggu kapan SK Menteri Kehutanan tentang perubahan status tersebut karena saat ini kawasan itu masih berstatus hutan produksi," katanya kepada wartawan di Serang, Selasa (28/20).

Menurut Karimil, berdasarkan informasi dari pusat, pada dasarnya Menteri Kehutanan sudah menyetujui perubahan status hutan di kawasan tiga gunung tersebut untuk diubah menjadi hutan lindung.

"Saat ini sedang proses, baik Bupati maupun dari Pemda sudah tidak ada masalah dan sudah menyetujui, namun Menteri mengatakan bahwa pihaknya harus menurunkan tim terlebih dulu
untuk meninjau ke lapangan secara langsung," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapedal Provinsi Banten Ir Harmin Lanjumin mengatakan perubahan status pada hutan Kawasan Gunung Akarsari dari hutan produksi menjadi hutan lindung sangat penting mengingat saat ini kawasan Gunung Akarsari telah mengalami degradasi fungsi hutan dan lahan.

"Kawasan Gunung Akarsari saat ini sudah mengalami deforestasi lahan dengan indikasi kerusakan hutan di kawasan tersebut," katanya.

Selain itu, Harmin mengatakan masyarakat di sekitar kawasan itu juga mengalami kekurangan air yang menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan kuantitas dan kualitas air pada mata air di kawasan tiga gunung tersebut.

"Kerusakan hutan dan penurunan kuantitas dan kualitas air itu jika dibiarkan akan menimbulkan dampak pada timbulnya kerawanan banjir yang akan meresahkan masyarakat, sehingga dengan diubahnya status hutan serta pencanangan Gerakan Observasi Gunung tahun 2003 diharapkan dapat mengurangi tingkat kerusakan yang terjadi," katanya.

Harmin mengatakan, jika perubahan fungsi hutan itu terwujud, maka sasaran Provinsi Banten telah sesuai dengan Perda No. 41 tahun 2002 tentang pengupayaan luas hutan Banten seluas 30 persen dari total luas wilayah Banten.

"Kerusakan hutan di kawasan Gunung Akarsari adalah menjadi tugas bersama dalam pemeliharaannya, baik pemerintah maupun masyarakat," katanya.

Faidil Akbar - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Banten Menunggu Perubahan Status Gunung Akarsari

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data