Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

DPRD Banyumas akan Membuat Perda Perjudian dan Prostitusi
16 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Banyumas:Surat Edaran Bupati Banyumas mengenai pembentukan Tim Antijudi di setiap desa ternyata dianggap belum cukup memberantas perjudian dan prostitusi. Solusi alternatifnya adalah dengan peraturan daerah yang akan mengatur tempat khusus untuk melokalisir keduanya.

Usulan itu muncul dalam dialog antara para pemuka agama, tokoh masyarakat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas, dan anggota DPRD di ruang paripurna DPRD Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (16/10). Dialog digelar khusus untuk membahas maraknya perjudian dan prostitusi di Banyumas.

Lontaran pertama muncul dari Ketua DPRD Banyumas dr. Tri Waluyo Basuki. "Bentuknya Perda Anti Perjudian. Isinya mengatur agar perjudian dan pelacuran dilokalisir pada area tertentu saja. Lokasi itu khusus untuk perjudian dan prostitusi," katanya. Alasannya, kata Basuki, dengan begitu perjudian dan prostitusi tidak akan menjalar hingga ke seluruh pelosok masyarakat, melainkan hanya terpusat pada tempat itu saja.

Lontaran ini mendapat sambutan positif dari peserta forum. Abdul Hamid, mewakili tokoh masyarakat menyatakan setuju dengan cara itu. Melokalisir, katanya, adalah cara paling strategis daripada memberantas masalah yang sudah merasuki seluruh lapisan masyarakat itu.

KH Nur Iskandar Albarsany, yang juga anggota DPR RI menyatakan, jalan keluar seperti ini penting mengingat telah parahnya dua jenis penyakit masyarakat yakni judi dan prostitusi di Banyumas. "Saya mendapat informasi, yang namanya togel sudah menjalar bahkan di tingkat RT dan RW. Maka harus ada langkah tindak lanjut di lapangan," katanya.

Sehari sebelumnya, Bupati Banyumas sudah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh kepala desa atau kelurahan untuk membentuk Tim Anti Perjudian, Minuman Keras dan Narkoba. Instruksi ini juga telah dikoordinasikan dengan jajaran kepolisian wilayah Banyumas.

Ari Aji H.S. - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data