|
Nusa
Sultan HB X Dilantik Jadi Gubernur DIY
09 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, atas nama presiden, resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX menjadi gubernur dan wakil gubernur (wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2003 - 2008 sesuai SK nomor 179/M/2003 tertanggal 8 Oktober 2003, Kamis (9/10).
Sebenarnya, kata Hari, masa jabatan gubernur DIY sudah berakhir pada 3 Oktober 2003. Tapi karena sesuatu hal, acara pelantikan baru dapat dilaksanakan 9 Oktober 2003. Sebelumnya, panitia pelantikan gubernur dan wagub DIY sempat dibuat panik, lantaran hingga 8 Oktober 2003 siang, Keputusan Presiden (Keppres) tentang jabatan gubernur dan wagub DIY belum ditanda-tangani Presiden Megawati. Padahal, undangan sudah disebar. "Presiden sempat mempersoalkan nama yang tertera pada Keppres karena yang digunakan adalah nama Sultan bukan nama kecil beliau. Tapi alhamdulillah hal itu tidak menjadi masalah," kata Bambang SP, Ketua Panitia Pelantikan.
Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY dihadiri sekitar 250 tamu undangan. Selain Mendagri Hari Sabarno, Menteri M Prakosa dan Bungaran Saragih, hadir dalam acara itu. Dalam sambutannya, Hari menyatakan, Yogyakarta adalah daerah istimewa. Selain pada sisi pemerintahannya, Yogyakarta juga dikenal sebagai kota pendidikan dengan masyarakat humanisnya.
Syaiful Amin dan Heru CN - Tempo News Room
|