Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Dua Nahkoda Kapal Akan Jadi Tersangka
03 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Surabaya: Polisi akan menjerat nahkoda kapal Uni Chart, Luhjinjau dan KM Mandiri Nusantara, Haryono, sebagai tersangka dalam musibah tabrakan yang menewaskan tiga orang penumpang dan 16 luka-luka, di perairan Gresik, Jumat (26/9).

"Mereka terarah jadi tersangka," kata Ruddy Kussoy, Kasubdit Fasilitas Harian dan Kendaraan (Fasharkam), Polisi Air Polda Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (3/10). Saat ini, katanya, pemeriksaan kedua nahkoda dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Tapi kedua nahkoda, itu belum memenuhi panggilan polisi dengan alasan masih mencari pengacara. "Itu hak seseorang. Masih ada kesempatan hingga tiga kali pemanggilan," katanya. Artinya, jika sampai tiga kali tidak datang, calon tersangka dipanggil secara paksa dan langsung dilakukan penahanan.

Menurut Ruddy, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjerat dua nahkoda menjadi tersangka. "Mereka akan dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan hukuman maksimal 5 tahun. Kelalaian mengakibatkan tiga orang tewas dan belasan luka-luka. Polisi bisa menahan tersangka," katanya. Selain itu, tersangka juga bisa dijerat Undang Undang Pelayaran nomor 21/1992. Sayangnya, kewenangan polisi hanya menjerat secara pidana. Ruddy pun menyatakan adanya kemungkinan tersangka lain dalam pengembangan penyidikan.

Adi Mawardi - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Dua Nahkoda Kapal Akan Jadi Tersangka
12 Awak Kapal Diperiksa
Enam Korban Tabrakan Kapal Masih Dirawat
Kapal Tabrakan di Selat Bangka, Empat ABK Hilang

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data