|
Hamengku Buwono X Lolos Verifikasi Gubernur DIY
24 September 2003
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam IX dinyatakan lolos penelitian verifikasi persyaratan administrasi calon gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2003-2008. Verifikasi juga menyangkut besarnya kekayaan yang disampaikan Sultan HB X dan Pakualam IX kepada Panitia Penetapan/Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Dalam daftar, disebutkan kekayaan Sultan HB X, Rp 19,6 miliar dan Pakualam IX, Rp 2,2 miliar.
Kedua calon pemegang jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY itu telah menyerahkan seluruh persyaratan adminsitrasi, termasuk daftar kekayaan, kepada Sekretaris Dewan, Selasa (23/9), seusai rapat paripurna yang mengesahkan Tata Tertib Penetapan/Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Malam harinya DPRD DIY membentuk panitia khusus untuk melakukan verifikasi persyaratan administrasi yang disampaikan Sultan HB X dan Pakualam IX tersebut.
Kekayaan Sultan HB X terdiri dari surat-surat berharga senilai Rp 10,936 miliar, harta tak bergerak senilai Rp 6,999 miliar dan harta bergerak senilai Rp 1,683 miliar. Harta tak bergerak meliputi beberapa bidang tanah di berbagai tempat di Yogya, sedangkan harta bergerak meliputi 10 buah mobil berbagai merek.
Sedangkan kekayaan Pakualam IX meliputi harta tak bergerak senilai Rp 2,061 miliar dan harta bergerak senilai Rp 162,1 juta. Yang menarik, Pakualam IX juga mencantumkan kekayaan berupa uang tunai dalam tabungan senilai Rp 224.978.
Setelah proses verifikasi selesai, panitia segera berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri. "Kami akan berangkat ke Jakarta menemui Mendagri hari Jumat nanti. Kami harus cepat bergerak agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY bisa dilangsungkan tanggal 3 Oktober mendatang bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan keduanya,” kata Boedi Dewantoro, salah satu anggota panitia.
Heru CN - Tempo News Room
|